Habib Rizieq Pulang

Rizieq Shihab Selasa Hari Ini Akan Diperiksa Polda Metro Jaya, Juga Menantu HRS dan Biro Hukum FPI

Rizieq Shihab hari ini, Selasa (1/12/2020), akan diperiksa Polda Metro Jaya, juga menantu HRS dan Biro Hukum FPI.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Kolase TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho/twitter
Rizieq Shihab hari ini, Selasa (1/12/2020), akan diperiksa Polda Metro Jaya, juga menantu HRS dan Biro Hukum FPI. Foto ilustrasi: Rumah Sakit Ummi tempat dirawatnya Habib Rizieq Shihab 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -- Rizieq Shihab hari ini, Selasa (1/12/2020), akan diperiksa Polda Metro Jaya, juga menantu HRS dan Biro Hukum FPI.

Tidak hanya memeriksa Habib Rizieq dan menantunya, Hanif Alatas, Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12/2020) ini juga menjadwalkan memeriksa Biro Hukum Front Pembela Islam (FPI).

Pemeriksaan terkait kerumunan akad nikah puteri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa hari yang lalu.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (30/11/2020). Ia memastikan surat panggilan untuk ketiganya sudah disampaikan penyidik ke mereka.

"Jadi untuk jadwal Selasa besok itu ada tiga saksi yang akan kita lakukan pemeriksaan. Pertama adalah biro hukumnya dari FPI. Kemudian kedua, menantu dari MRS inisialnya HA. Ketiga, saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab-Red), juga kita jadwalkan besok pemanggilannya untuk bisa hadir dilakukan pemeriksaan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/11/2020).

Baca juga: Sudah 20 Kali Beraksi, Kawanan Begal Sepeda Dibekuk Polisi, Satu Orang Tewas Didor

Diharapkan kata Yusri ketiganya hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Itu yang kita harapkan. Dan kami yakin mudah-mudahan kita warga negara Indonesia harus taat terhadap hukum," kata Yusri.

Selain itu kata dia, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini, Senin (30/11/2020) tengah memeriksa 4 orang saksi, terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara akad nikah Putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Polda Metro Periksa Saksi terkait Kerumunan di Akad Nikah Putri HRS, Mulai Camat hingga Security

Yusri Yunus menuturkan pada Senin hari ini penyidik menjadwalkan memeriksa 5 saksi.

"Tapi yang hadir hanya 4 orang, karena satu tidak hadir dan kita akan jadwalkan ulang saksi yang tidak hadir ini," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/11/2020). 

Yusri menjelaskan 5 orang saksi yang di Jawa dijadwalkan diperiksa pada Senin hari ini adalah Camat Tanah Abang, Ketua RW dan Ketua RT di kediaman Habib Rizieq di Petamburan, sekuriti lingkungan dan panitia acara akad nikah.

Baca juga: Acara Haul di Pesantren Abuya Uci Tangerang Ramai, Polisi Diteriaki saat Coba Ingatkan Jamaah

"Camat Tanah Abang sementara masih berlangsung pemeriksaan, kedua ketua RW juga sementara masih dalam pemeriksaan, ketiga Ketua RT masih dalam pemeriksaan, keempat sekuriti di situ juga masih dalam pemeriksaan, dan yang kelima ini tidak bisa hadir, yakni panitianya  inisialnya adalah HU karena masih ada acara keluarga," kata Yusri.

Menurutnya HU minta jadwal pemeriksaan diundur.

"Mudah-mudahan secepatnya kita akan ajukan lagi untuk pemanggilannya," kata Yusri.

Penjelasan pihak FPI

Pihak Polda Metro Jaya (PMJ) telah resmi mengirimkan surat pemanggilan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk diperiksa pada 1 Desember 2020.

Belum diketahui apakah nantinya Habib Rizieq akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, membenarkan pihaknya sudah menerima surat pemanggilan Habib Rizieq Shihab sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (29/11/2020).

Baca juga: Habib Rizieq Tolak Swab Test, ini Reaksi Kapolda Metro Jaya

Habib Rizieq diminta datang pada Selasa (1/12/2020) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

"Sudah diterima," kata Aziz saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu malam.

Saat ditanya apakah Habib Rizieq Shihab akan memenuhi undangan itu, Selasa (1/12/2020), Aziz enggan memastikannya.

"Kita lihat kondisi beliau," ujarnya.

Sebelumnya Aziz Yanuar menuturkan rencana pemanggilan terhadap HRS adalah bentuk konsekuensi yang akan dihadapi.

"Itu bentuk konsekuensi dari konsisten HRS menyuarakan ketidakadilan dan kezaliman," kata Aziz kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020) siang.

Karenanya kata dia HRS siap mengikuti proses hukum asalkan dilakukan secara adil.

"Iya, asal adil yang lain yang sama diproses juga yang di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Minahasa, dan lainnya," kata Aziz.

Aziz menuturkan jika pemanggilan terhadap Habib Rizieq terjadi, maka ada diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dalam kasus ini.

Baca juga: Ketika Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany Menceritakan Soal Kehidupan dan Keluarganya 

Baca juga: Warga Dipungut Rp 20.000 saat Ambil Bansos Covid-19, Polisi Periksa Ketua RT di Muara Angke

"Kalau itu terjadi maka diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dan habaib, nyata jelas terang benderang. Sebab kerumunan tidak jaga jarak juga terjadi masif di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Pekalongan, Banjarmasin,  Magelang bahkan kemarin di Minahasa, Sulut, begitu luarbiasa, tapi tak ada sama sekali  tindakan hukum apapun," kata Aziz, kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020).

Begitu juga katanya acara penolakan HRS yang juga tidak jaga jarak berlangsung marak di Pekanbaru dan Surabaya serta NTT, oleh para pribadi yang disebutnya kebal hukum dan kebal sanksi.

"Sementara acara yang dihadiri HRS yang sudah dijalankan dengan mitigasi serius dan bahkan karena diluar perkiraan akhirnya sudah disanksi. Malahan dicari-cari dan dibuat-buat pidananya," ujar Aziz.

Yang jelas nyata juga katanya di NTT mengancam membunuh sembari merusak baliho, tapi yang bersangkutan adem ayem dan kebal hukum.

"Jadi ini bukan lagi rechtstaat atau negara hukum tapi obrigkeitstaat atau negara otoriter," ujarnya.

Sebelumnya Aziz Yanuar mengatakan pihak yang menyebutkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kabur dari RS Ummi Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/11/2020) malam, diduga adalah orang-orang yang memiliki keterbelakangan mental akut dan sakit jiwa tingkat tinggi.

"Yang bilang dan menginformasikan HRS kabur itu adalah orang-orang yang memiliki keterbelakangan mental akut dan sakit jiwa tingkat tinggi, karena kebencian mendalam terhadap HRS," ujar Aziz kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020).

Baca juga: Maaher At-Thuwailibi Bikin Akun TikTok, Unggah Ceramah Laki-laki dan Perempuan Haram Joget-joget

"Sehingga hidup mati orang-orang itu, dipersembahkan untuk membenci HRS. Jadi mereka harus dibawa ke rumah sakit jiwa terdekat," tambah Aziz.

Terkait dimana keberadaan HRS saat ini, Aziz mengaku tak tahu pasti. "Beliau sekarang dimana, saya tidak tahu pasti," ujar Aziz.

Sebelumnya Aziz Yanuar membantah keras informasi yang menyebutkan bahwa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kabur dari RS Ummi Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/11/2020) malam.

Menurutnya informasi tersebut sengaja dihembuskan oleh pihak yang membenci Habib Rizieq.

"Informasi itu, bukan cuma tidak benar, tapi muncul dari orang sinting dan gila yang isi hidupnya hanya dipakai untuk membenci HRS," kata Aziz saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu (29/11/2020).

Menurut Aziz, Habib Rizieq pulang dan keluar dari rumah sakit, karena kondisinya sudah sehat.

"Beliau pulang karena sudah sehat. Sehabis cek up dan kondisinya bagus ya dia pulang," kata Azis.

Menurut Aziz, Habib Rizieq dianggap tidak kooperatif karena tidak memberitahukan hasil swab test usai keluar dari RS UMMI.

Padahal kata dia, hasil swab test merupakan privasi pasien.

Baca juga: Acara Haul di Pesantren Abuya Uci Tangerang Ramai, Polisi Diteriaki saat Coba Ingatkan Jamaah

"Hasil swab itu privasi beliau. Sekarang alhamdulillah sehat," katanya.

Sebelumnya, Kapolres Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser mengatakan, Habib Rizieq kabur lewat pintu belakang rumah sakit pada pukul 20.50, Sabtu malam.

"Kita masih konfirmasi, pihak rumah masih tertutup soal keberadaan MRS," katanya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS), Minggu (29/11/2020) sore.

Surat diantar ke rumah Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.

Pemanggilan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan, dalam kerumunan di acara pernikahan putri HRS di Petamburan, beberapa waktu lalu.

Dalam surat panggilan kata Yusri, Habib Rizieq diminta hadir pada Selasa (1/12/2020) sebagai saksi.

"Sudah mengantar surat pemanggilan terhadap MRS, untuk hadir Hari, Selasa 1 Desember 2020," kata Yusri singkat. (bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved