Pilkada Serentak
IPW Prediksi Jagoan PDIP di Surabaya dan Medan Kalah, Beberkan 5 Alasan Pilkada Tak Perlu Ditunda
Neta S Pane menilai pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember pekan depan akan berjalan aman dan lancar.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Sebelumnya, Komisioner KPU I Dewa Raka Sandi mengatakan, pihaknya berharap tanggal 9 Desember 2020 saat Pilkada Serentak digelar, dapat dijadikan hari libur nasional.
"Harapan kami KPU, karena ini adalah momentum yang penting dan strategis."
"Tentu harapannya bisa dijadikan sebagai hari libur nasional pada saat itu (9 Desember)," ujar I Dewa Raka Sandi ketika dihubungi Tribunnews, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: DAFTAR Terbaru 28 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Terbanyak, Jawa Barat Mengekor
Dia menjelaskan pentingnya mengapa tanggal 9 Desember dijadikan hari libur nasional.
Menurutnya, hal itu akan memberikan perlindungan dan jaminan kepada masyarakat untuk bisa menggunakan hak pilihnya tanpa ada gangguan apapun.
"Karena bisa saja seseorang pemilih di suatu kabupaten atau kota yang ada pilkada, tapi yang bersangkutan bekerja di instansi."
Baca juga: Masuk Jalur Bus Transjakarta, Pengemudi BMW Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Jalan Panjang
"Kantor atau perusahaan yang ada di kabupaten lainnya yang tidak ada pilkada."
"Jadi untuk memberikan perlindungan dan jaminan yang bersangkutan bisa menggunakan hak pilihnya, maka tentu libur ini menjadi penting agar dia bisa datang ke TPS," jelasnya.
Namun, I Dewa Raka Sandi mengatakan sampai sejauh ini pihaknya belum menerima salinan surat atau keputusan apakah 9 Desember 2020 akan dijadikan hari libur nasional atau tidak oleh pemerintah.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 20 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Kalimantan Utara Sumbang 2 Wilayah
Dia mengatakan, biasanya akan ada surat dari pemerintah yang menyatakan keputusan tersebut.
Namun, jika mengacu kepada ketentuan UU Pilkada, memang disebutkan pemilihan itu diselenggarakan pada hari libur atau hari yang diliburkan.
"Cuma nanti ini kan pilkada diselenggarakan di 270 daerah ya."
Baca juga: Pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor Tambah 54 Orang, Kecamatan Leuwisadeng Kembali ke Zona Merah
"Nah, apakah nanti liburnya di seluruh wilayah Indonesia sebagai libur nasional, atau liburnya hanya di daerah yang pilkada saja."
"Tapi sampai sejauh ini kami memang belum menerima salinan surat atau keputusan soal itu."
"Jadi ini hal yang sangat penting ya, jika memang sudah (ada keputusan dari pemerintah) mohon dapat segera kami terima."
Baca juga: Menantu Nurhadi Punya Mercy Hingga Ferrari, Berkamuflase Sebagai Pengusaha Properti Fiktif