Tiket Kereta Api Natal dan Tahun Baru sudah dapat Dipesan, ini Daftar 43 Keretanya
Pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh itu untuk periode H+30 atau hingga 31 Desember 2020.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tiket kereta api Natal dan tiket kereta api Tahun Baru 2021 kini sudah bisa dipesan.
Pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 itu untuk periode H+30 atau hingga 31 Desember 2020.
"Masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dengan kereta api sudah dapat memesan tiket melalui aplikasi KAI Access, situs kai.id, serta kanal penjualan resmi lainnya," kata Eva Chairunisa Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, dalam siaran tertulisnya, Minggu (29//11/2020).
Baca juga: Makodam Jaya Dibanjiri Karangan Bunga, Fadli Zon: Buang-buang Uang, Model Zaman Ahok
Baca juga: Ketika Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany Menceritakan Soal Kehidupan dan Keluarganya
Baca juga: Warga Dipungut Rp 20.000 saat Ambil Bansos Covid-19, Polisi Periksa Ketua RT di Muara Angke
Para pelanggan KA, lanjutnya dapat merencanakan perjalanan jauh-jauh hari dan tidak perlu ragu dalam menggunakan angkutan kereta api.
Pasalnya KAI tetap mengoperasikan KA dengan menerapkan berbagai protokol kesehatan secara ketat dan disiplin pada setiap waktu sejak di stasiun dan di atas KA serta selama dalam perjalanan.
"Konsistensi KAI dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kereta api telah diakui. Hal ini dibuktikan dengan didapatkannya Safe Guard Label SIBV," jelasnya.
Di mana sudah mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Kantor Pusat BV, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Pada masa pandemi, KAI berkomitmen menjual tiket KA Jarak Jauh dan Lokal hanya 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk menciptakan physical distancing.
Yaitu sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020. Selain itu, pelanggan KA Jarak Jauh tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
"Pelanggan juga diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test," katanya.
Sebagai upaya peningkatan pelayanan dalam menerapkan protokol kesehatan, KAI Daop 1 menyediakan layanan rapid test seharga Rp 85.000 di Stasiun Gambir dan Pasar Senen.
Bagi calon penumpang KA yang akan melakukan rapid test di stasiun diimbau untuk melakukan rapid test setidaknya H-1 dari tanggal keberangkatan.
Tujuannya untuk menghindari antrean dan tertinggal KA.
Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial media @keretaapikita @kai121_
Baca juga: Viral Setelah Diposting Anies, Segini Harga Buku Bagaimana Demokrasi Mati, dan Cara Membelinya
Baca juga: Ke Penyidik, Wagub DKI Akui Hadir Dalam Acara Maulid Nabi di Tebet, yang Turut Dihadiri Habib Rizieq
Baca juga: Habib Rizieq Tolak Swab Test, ini Reaksi Kapolda Metro Jaya
Berikut daftar KA Jarak Jauh dari area Daop 1 Jakarta untuk keberangkatan s.d 31 Desember 2020 :