Berita Daerah
Kenalan di Facebook Lalu Dijanjikan Menikah, PNS Riau Ditipu Pria Ngaku Tentara Amrik Rp271 Juta
Kenalan di Facebook lalu dijanjikan menikah, PNS Riau ditipu pria ngaku tentara Amrik Rp271 juta, simak kronologinya di sini
Percakapan pelaku dengan korban berlanjut hingga melalui WhatsApp.
"Tersangka AZ membuat akun Facebook atas nama Aamir Rafiq saat berkenalan dengan korban. Tersangka mengaku anggota tentara AS," kata Dian.
Dalam percakapannya dengan korban, tersangka mengaku akan pensiun dari dinas militer AS dan akan pindah menetap di Indonesia.
Baca juga: Aziz Bantah Habib Rizieq Kabur: Yang Bilang HRS Kabur dari RS Miliki Keterbelakangan Mental Akut
Tersangka juga berjanji akan menikahi korban dengan mengirimkan uang 1,5 juta US dolar atau sekitar 22,5 miliar untuk investasi.
Pada 21 September 2020, korban dihubungi oleh tersangka SF yang mengaku sebagai agen sebuah ekspedisi untuk memberitahukan bahwa uang yang dikirim oleh ZA sudah tiba di Indonesia.
Tersangka SF meminta korban untuk mengirimkan uang melalui rekening bank.
Baca juga: Petani Resah Pupuk Bersubsidi di Tangerang Langka Padahal Cukup, Ternyata Ini Alasannya
Korban yang sudah masuk perangkap, tanpa pikir panjang mentransfer uang kepada tersangka.
"Korban mentransfer uang Rp 18.720.000 untuk pembayaran biaya paket, Rp 52.800.000 untuk pembayaran anti money loundry, dan Rp 200.000.000 untuk pembayaran biaya permit ke pihak Imigrasi," kata Dian.
Namun, setelah itu para pelaku tak bisa dihubungi oleh korban.
Baca juga: Pameran Ikan Cupang Hias di Cibinong Mall Menjadi Magnet bagi Pengunjung
Karena merasa sudah tertipu, korban akhirnya melapor ke Polres Inhil.
Atas laporan itu, petugas awalnya membekuk tiga kawanan penipu pada Minggu (22/11/2020). Sedangkan dua penipu lagi ditangkap keesokan harinya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Dian, tersangka AZ berperan sebagai pembuat rekening bank, tersangka GU sebagai penyuruh pembuatan rekening bank dengan upah Rp 500.000.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Rumah Kontrakan di Depok Ternyata Sakit Hati karena Sering Dioral Seks Korban
Lalu, tersangka TA berperan sebagai orang yang menyuruh tersangka GU membuat rekening bank dengan upah Rp 500.000, tersangka SF sebagai penyuruh TA untuk membuat rekening bank dengan upah Rp 2 juta, sedangkan OJ berperan sebagai penyuruh GU untuk membuat rekening bank sekaligus membuat informasi untuk diolah ke pemilik akun media sosial kawannya di Afganistan.
(Kompas.com/Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Tentara Amerika Serikat, Pria Ini Tipu PNS Riau Rp 271 Juta"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170711-facebook_20170711_101142.jpg)