Kasus Rizieq Shihab
Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara Dicopot oleh Anies Baswedan, Ini Gantinya
Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara Dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Anies Baswedan. Ini Gantinya.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dicopot dari jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.
Bayu digantikan sementara oleh Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi dengan status sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Hal itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sri Haryati Rabu (25/11/2020).
Video: Kapolda Metro Jaya Akan Panggil Habib Rizieq Terkait Kerumunan Akad Nikah
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa Bayu dibebaskan sementara dari tugasnya sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.
Maka dari itu Pemprov DKI Jakarta menugaskan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi sebagai petugas pelaksana (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Anies Baswedan Copot Wali Kota Jakpus Bayu Meghantara dan Kadis LH, Terkait HRS?
Baca juga: Anies Copot Walkot Jakpus dan Kadis LH, Juga Evaluasi Lurah, Camat dan Sejumlah ASN di Acara FPI
"Penugasan terhitung mulai Rabu (25/11/2020) sampai pejabat definitif melaksanakan tugas kembali," jelas Irwandi.
Selama menjadi Plh, Irwandi tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau menetapkan keputusan yang bersifat strategis.
Misalnya saja seperti penatapan perubahan rencana strategis, rencana kerja pemerintah, dan perubahan status hukum kepegawaian.
Wartakotalive.com mencoba mengkonfirmasi hal tersebut ke Bayu Meghantara dan Irwandi.
Baca juga: Wali Kota Jakpus Bayu Meghantara Dicopot Bagian Politik Tukar Kepala, Barter 2 Kapolda Dimutasi
Namun sampai berita ini ditulis, baik Bayu dan Irwandi tidak menjawab pesan atau telepon dari Wartakotalive.com. (M24)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20180705syamsudin-lologau-masih-bingung-jadi-wali-kota-jakarta-utara9_20180705_204605.jpg)