VIDEO Millen Cyrus Jalani Assesment Setelah Ajukan Rehabilitasi
Assesment dijalani Millen Cyrus setelah pengajuan rehabilitasi melalui kuasa hukumnya diterima penyidik kepolisian.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Murtopo
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Selebgram Millen Cyrus ketika dihadirkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). Millen Cyrus ditangkap polisi karena kasus sabu-sabu, Minggu (22/11/2020) dini hari.
"Tim masih bergerak juga untuk mengembangkan, dari mana barang-barang ini didapat," ujarnya.
Seperti diketahui Millen ditangkap pada Minggu (22/11) lalu di sebuah hotel di Jakarta Utara bersama teman prianya, JR. Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, bong atau alat isap sabu, serta minuman beralkohol.
Baca juga: Edhy Prabowo Jadi Tersangka, Luhut Minta KPK Jangan Berlebihan, Katanya Tak Semua Orang Jelek
Millen telah ditahan dan ditempatkan di sel khusus. Polisi sebelumnya menahan Millen di sel pria, merujuk pada data jenis kelamin di KTP.
"Kita taruh sel khusus untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Yusri.(bum)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/millen-cyrus-ay.jpg)