Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Susi Pudjiastuti: Biarkan Tuhan Budi Dayakan Lobster di Laut, Manusia Ambil Saat Sudah Besar
Menurutnya, ekspor benur hanya membuat populasi benur akan habis karena dipaksa diambil dari alam untuk dibudi daya.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan alasannya tegas melarang ekspor benih lobster atau benur.
Menurutnya, ekspor benur hanya membuat populasi benur akan habis karena dipaksa diambil dari alam untuk dibudi daya.
"Sampai kapanpun biar saja lobster hidup besar di laut, kita tangkap yang besar. Itu saja," tutur Susi dalam talkshow Susi Cek Ombak yang disiarkan televisi swasta, Rabu (25/11/2020) malam.
Baca juga: KRONOLOGI KPK Ciduk Menteri KP Edhy Prabowo, 6 Orang Lainnya Juga Jadi Tersangka
Founder Susi Air ini menilai, dengan lobster yang sudah besar, maka harganya akan berpuluh kali lipat dibanding hanya menjual benih lobster.
"Akan lebih baik Tuhan membudidayakan lobster di laut daripada manusia."
"Jadi Tuhan yang membudidayakan di laut, manusia mengambil saat lobster besar," urainya.
Baca juga: Bukan oleh Partai Gerindra, Bantuan Hukum untuk Edhy Prabowo Disiapkan Pihak Keluarga
Susi mengaku tak setuju jika ada pernyataan lobster besar diselundupkan ke negara lain.
Dia menilai ekspor lobster secara ilegal sudah tidak lagi terjadi, apalagi sejak masa kepemimpinannya.
"Sudah tidak ada lagi itu zaman dulu."
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 26 November 2020: Tambah 4.917, Pasien Positif Jadi 516.753 Orang
"Saya sedih saja sekarang jadi tidak ada lagi lobster besar di laut, karena benihnya sudah dibawa ke Vietnam," tutur Susi.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membuka keran ekspor benih lobster yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.
Regulasi ini mengatur pengelolaan hasil perikanan seperti lobster (Panulirus spp.), kepiting (Scylla spp.), dan rajungan (Portunus spp.).
Baca juga: Dukung Pendidikan Anak Indonesia, 1.100 Pesepeda Gowes Virtual 300 Kilometer
Aturan ini sekaligus merevisi aturan larangan ekspor benih lobster yang dibuat di era Menteri KKP Susi Pudjiastuti, yakni Permen Nomor 56 Tahun 2016.
Menteri Edhy menegaskan, kegiatan ekspor benur melibatkan perusahaan, para nelayan, serta fokus pada kegiatan budi daya.
Susi Pudjiastuti
Edhy Prabowo ditangkap KPK
Edhy Prabowo
Partai Gerindra
Menteri Kelautan dan Perikanan
KPK
korupsi ekspor benih lobster
lobster
DAFTAR Barang yang Dibeli Edhy Prabowo dan Istri Pakai Uang Eksportir Benur, Habiskan Rp 833 Juta |
![]() |
---|
Didakwa KPK Terima Suap Rp 25,7 M, Edhy Prabowo Mengaku Tidak Bersalah: Cuma Saya Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Bank Garansi yang Dibikin Atas Arahan Edhy Prabowo kepada Sekjen KKP Sukses Kumpulkan Uang Rp 52,3 M |
![]() |
---|
Didakwa KPK Terima Suap Rp 25,7 Miliar, Edhy Prabowo: Saya Tidak Bersalah tapi Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Edhy Prabowo Bilang Larangan Ekspor Benur Rugikan Rakyat, Susi Pudjiastuti: No Comment! |
![]() |
---|