Berita Hukum

Nestapa Gus Nur, Terjangkit Covid-19 di Ruang Tahanan, Dua Kali Ajukan Penangguhan tapi Tak Digubris

Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur, sempat dinyatakan terpapar Covid-19 saat berada di tahanan Mabes Polri.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
Layar tangkap Youtube
Gus Nur 

Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi mengatakan Gus Nur ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Pakis, Malang, Jawa Timur pada Sabtu dini hari.

"Atas tuduhan menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan," katamya.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Sudah Curiga Ada yang Tak Beres dalam Penerbitan Izin Ekspor Benih Lobster

Pernyataan Gus Nur tersebut disebarkan dalam akun YouTube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.

"Tindak pidana menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas SARA dan penghinaan," kata Slamet.

Sebelumnya, Gus Nur dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri kemarin. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020. 

Baca juga: Sampai Memohon, Satgas Covid-19 Minta Anies Baswedan Tegas Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Hakim selaku pelapor mengatakan pihaknya melaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik. Ia menyebut Gus Nur bukan kali ini saja melontarkan ujaran kebencian terhadap NU.

Dalam perjanannya, Gus Nur sempat dinyatakan positif Covid-19 saat mendekam di tahanan Mabes Polri dan sempat diisolasi di RS Polri.

Sindiran Fadli Zon untuk polisi

Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon mempertanyakan sikap pemerintah terkait sejumlah aktivis yang ditahan terpapar Covid-19.

Padahal, beberapa waktu lalu, pemerintah telah membebaskan puluhan ribu narapidana dalam program asimilasi pencegahan penularan Virus Corona.

Namun, kini, sejumlah tahanan justru terpapar corona ketika mereka berada di tahanan.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mencatat jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjalani program asimilasi di rumah ada 37.382 orang, dan integrasi sebanyak 2.401 orang.

Fadli Zon heran, di tengah upaya pencegahan corona polisi justru menangkapi sejumlah aktivis yang dianggap kritis.

Bahkan, para aktivis tersebut ditahan.

"Beberapa waktu lalu 30.000 narapidana dibebaskan karena wabah Covid. Belakangan ini malah menangkapi para aktivis n ulama karena dianggap kritis. Siapa yg tanggung jawab mereka skrg tertular Covid-19?@mohmahfudmd@DivHumas_Polri @Kemenkumham_RI," tulis Fadli Zon dikutip dari akun Twitternya, Senin (16/11/2020)

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved