Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Edhy Prabowo Diciduk KPK, Wagub DKI Ogah Ikut Campur

Ariza tidak menampik pihaknya sudah mendengar kabar penangkapan kader Partai Gerindra tersebut.

Penulis: Desy Selviany |
Istimewa/Dok PPID DKI Jakarta
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat memimpin proses penyerahan 100.000 masker dari GEMAS kepada Pemprov DKI Jakarta, Selasa (29/9/2020). 

"Benar pukul 01.23 dini hari di Soetta," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.

Baca juga: Tak Ingin Ada Kegaduhan Baru, 4 Fraksi Menolak RUU HIP Masuk Daftar Prolegnas Prioritas 2021

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

"Kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ujar Nawawi.

Namun saat ditanyakan lebih lanjut ihwal siapa dan terkait perkara apa, Nawawi belum mau menjelaskan.

Baca juga: Putri Rizieq Shihab dan Suaminya Tak Hadiri Undangan Klarifikasi, Polisi Bilang Rugi Sendiri

"Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," ujarnya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT ini.

Keluarga dan Pegawai KKP Juga Dibawa

KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Eddy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) pukul 01.23 WIB.

Ternyata selain menangkap Edhy, tim satgas KPK juga meringkus keluarga Eddy beserta pegawai KKP lainnya dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

"Ditangkap di Soetta, sekitar jam 01.23 WIB dini hari."

Baca juga: MK Minta Buruh Tawarkan Solusi Kekosongan Hukum Jika UU Cipta Kerja Diputuskan Inkonstitusional

"Ada beberapa orang baik keluarga dan juga orang KKP."

"Detailnya nanti kita ekspose ya dalam perkara apa dan modusnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.

Ghufron mengatakan, para pihak yang diamankan sudah berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

"Sudah-sudah," ucap Ghufron.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved