Kasus Rizieq Shihab

Selain di Dunia Nyata, Konten Provokatif Seperti Baliho Rizieq Shihab di Media Sosial Bakal Dicopot

Awi memastikan Polri mendukung langkah TNI mencopot paksa baliho bergambar Rizieq Shihab di mana pun, karena tidak berizin.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. 

Menurut Dudung, FPI tidak dapat disebut mewakili umat Islam secara seluruhnya.

Sebab, masih banyak Umat Islam yang mencintai perkataan yang baik dan bertingkah baik.

Sebelumnya, video beberapa anggota TNI membongkar baliho Rizeq Shihab, beredar viral.

Baca juga: Anies Baswedan Diklarifikasi Polisi Soal Acara Rizieq Shihab, Ketua DPRD DKI: Pokoknya Harus Tegas

Video pembongkaran baliho itu ramai diperbincangkan oleh netizen, dengan menyatakan dukungannya juga ada yang menyatakan penolakannya.

Terkait video pembongkaran baliho Rizieq Shihab itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Achmad Riad pun angkat bicara.

Dikutip dari Tribunnews, Achmad membantah aksi tersebut diperintahkan.

Baca juga: Tinjau Simulasi Vaksinasi Covid-19 di Cikarang, Maruf Amin Minta Siapkan Penanganan Limbah Medis

Ia menilai, pencopotan baliho bergambar Rizieq Shihab murni datang dari aksi masyarakat.

"Yang jelas dilaksanakan secara bersama-sama. Itu ada Salpol PP, ada polisi, ada TNI di bawah membantu."

"Saya pikir itu kembali dari masyarakat. Tidak ada yang memerintahkan."

"Ada semacam kesadaran, sedangkan tujuannya saling mengingatkan," ucap Achmad dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Kamis (19/11/2020).

Video Pencopotan Baliho Viral

Video aksi pencopotan baliho bergambarkan Rizieq Shihab viral di media sosial.

Terdapat sejumlah akun Instagram yang membagikan video ini, seperti @brigade.nu.

Unggahan tersebut terlihat ada sejumlah orang berseragam tengah menurunkan baliho bergambar Imam Besar FPI tersebut.

@brigade.nu menuliskan keterangan:

Sekali lagi terimakasih untuk bapak aparat TNI, polri dan satpol PP yg sudah menertibkan baliho² tsb.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved