Kasus Rizieq Shihab
Selain di Dunia Nyata, Konten Provokatif Seperti Baliho Rizieq Shihab di Media Sosial Bakal Dicopot
Awi memastikan Polri mendukung langkah TNI mencopot paksa baliho bergambar Rizieq Shihab di mana pun, karena tidak berizin.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE, SEMANGGI - Direktorat Tindak Pidana Siber Polri akan melaporkan sejumlah akun media sosial yang membuat pamflet digital bernada provokatif, ke Kemenkominfo.
Terutama, yang senada dengan baliho Rizieq Shihab. Pamflet itu selanjutnya akan di-take down dari dunia maya.
Hal itu dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Selasa (24/11/2020).
Baca juga: Pangdam Jaya Usulkan FPI Dibubarkan, Sekjen PKS: Aneh, Offside
"Jadi yang memiliki hak untuk melakukan take down itu adalah Kemenkominfo."
"Patroli Siber dari kepolisian jika menemukan pelanggaran terkait hal tersebut, termasuk spanduk digital."
"Tentunya akan menginformasikan ke Kemenkominfo untuk koordinasi, dan selanjutnya di-take down," kata Awi di Mabes Polri, Selasa (24/11/2020).
Baca juga: Dapat Izin dari Pemerintah Pusat, Pemprov DKI Tak Mau Langsung Gelar Belajar Tatap Muka di Sekolah
Menurut Awi, setelah dilaporkan pihaknya, Kemenkominfo akan berkoordinasi dengan perusahaan platform media sosial, agar menurunkan konten yang dimaksud.
"Jadi apakah itu ada di Instagram, Twitter, YouTube atau Facebook."
"Kemenkominfo yang akan berkoordinasi dengan mereka untuk di-take down."
Baca juga: Cuma Sekolah yang Lolos Kualifikasi Protokol Kesehatan Boleh Belajar Tatap Muka Mulai Januari 2021
"Sementara polisi sifatnya hanya berkoordinasi dan melaporkan saja," jelas Awi.
Di luar itu, Awi memastikan Polri mendukung langkah TNI mencopot paksa baliho bergambar Rizieq Shihab di mana pun, karena tidak berizin.
Perintah Pangdam
Video pria berseragam loreng menurunkan baliho Rizieq Shihab, beredar viral.
Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan hal itu merupakan perintahnya.
Pernyataan itu disampaikan Dudung usai gelar apel kesiapan Pilkada serentak tahun 2020, dan penanggulangan banjir di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: DAFTAR Terbaru 28 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Terbanyak, Jawa Barat Mengekor