Virus Corona Jabodetabek

Putri Rizieq Shihab dan Suaminya Tak Hadiri Undangan Klarifikasi, Polisi Bilang Rugi Sendiri

Pihak yang tak hadir adalah putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan suaminya, Muhammad Irfan Alaydrus, yang baru saja menikah.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Tangkap layar Youtube Mubarok Husein
Pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Najwa Shihab dengan Irfan Al Idrus. Mereka tak penuhi panggilan klarifikasi polisi karena ada acara di tempat lain 

WARTAKOTALIVE, SEMANGGI - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menuturkan, ada sejumlah pihak yang tak memenuhi undangan klarifikasi penyidik Polda Metro Jaya.

Hal itu terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat akad nikah putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020.

Pihak yang tak hadir adalah putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan suaminya, Muhammad Irfan Alaydrus, yang baru saja menikah.

Baca juga: Pangdam Jaya Usulkan FPI Dibubarkan, Sekjen PKS: Aneh, Offside

"Karena ini adalah undangan klarifikasi, sehingga kalau yang diundang tidak hadir, maka yang rugi mereka sendiri," kata Awi di Mabes Polri, Selasa (24/11/2020).

Menurutnya, dengan klarifikasi, maka pihak yang diundang diberi kesempatan menjelaskan dan menerangkan ke penyidik apa yang terjadi menurut mereka.

"Tentunya orang yang dikirim undangan klarifikasi tapi tidak hadir, ya itu rugi sendiri."

Baca juga: Dapat Izin dari Pemerintah Pusat, Pemprov DKI Tak Mau Langsung Gelar Belajar Tatap Muka di Sekolah

"Karena ini kesempatan mereka menyampaikan apa yang mereka alami, apa yang mereka rasakan, apa yang mereka lihat, selama ini."

"Jangan sampai nanti yang bersangkutan menjadi rugi sendiri," tutur Awi.

Sebab, kata dia, dari informasi klarifikasi yang disampaikan dalam proses penyelidikan itu, baru sebatas mencari atau untuk menemukan ada tidaknya dugaan peristiwa pidana atau perbuatan pidana.

Baca juga: Cuma Sekolah yang Lolos Kualifikasi Protokol Kesehatan Boleh Belajar Tatap Muka Mulai Januari 2021

"Kalau yang bersangkutan tidak mau hadir ya silakan saja, tentunya itu akan menjadi pertimbangan penyidik, apakah perlu lagi dipanggil atau tidaknya," ucap Awi.

Namun, katanya, jika pemanggilan dilakukan untuk diambil keterangan sebagai saksi di proses penyidikan, maka akan mengikuti prosedur sesuai KUHAP.

"Kalau sudah begitu, maka dipanggil sekali tak hadir akan dipanggil yang kedua kali."

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 23 November 2020: Pasien Positif Tembus 502.110 Orang, 16.002 Wafat

"Jika tak hadir juga, akan dijemput paksa. Ini sesuai KUHAP," jelasnya.

Saat ini, lanjut Awi, Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah menganalisa dan mengevaluasi hasil klarifikasi sejumlah pihak yang hadir dan dimintai keterangan penyidik.

"Juga mengevaluasi hasil pengumpulan barang bukti dan melakukan analisa digital forensik atas barang bukti yang ada."

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek 23 November 2020: Batuceper Hingga Mauk Hujan Sedang-Deras

"Dari sana akan ditentukan kapan gelar perkara dilakukan di depan JPU, untuk menentukan naik tidaknya kasus ke penyidikan," paparnya.

Sedikitnya dalam kasus ini sudah ada 16 saksi yang diklarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Mulai dari Gubernur DKI Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI A Riza Patria, dan Wali Kota Jakarta Pusat.

Baca juga: 169 Warga Petamburan yang Dites Gratis oleh Polda Metro Jaya Non Reaktif Covid-19, Besok Terakhir

Juga, sejumlah kepala dinas di Pemprov DKI hingga ke Ketua RW dan RT di Petamburan, Jakarta Pusat.

Penyidik juga sudah memintai klarifikasi dari pihak panitia penyelenggara akad nikah, sampai ke pekerja penyedia tenda saat acara digelar.

Tak Berizin

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta tidak pernah memberikan izin penyelenggaraan kegiatan yang digelar oleh Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam.

Hal itu disampaikan Doni dalam siaran langsung BNPB secara virtual, Minggu (15/11/2020).

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah mengizinkan."

Baca juga: Protokol Pencegahan Covid-19 Diabaikan, Epidemiolog UI: Kok Ada Keistimewaan untuk Rizieq Shihab?

"Jadi saya ulangi, pemerintah DKI tidak pernah mengizinkan."

"Gubernur DKI melalui Wali Kota Jakarta Pusat telah membuat surat," kata Doni.

Doni Monardo mengatakan, surat tersebut dapat dilihat pada tim satgas yang diperoleh dari Pemprov DKI.

Baca juga: Serka BDS yang Bernyanyi Sambut Kepulangan Rizieq Shihab Dibebaskan, Sanksi Masih Dirundingkan

"Nanti suratnya bisa dilihat kepada tim satgas yang kami peroleh dari pemerintah DKI."

"Kami ulangi bahwa Pemerintah DKI dari awal tidak memberikan izin," tegas Kepala BNPB ini.

Ia pun mengajak semua pihak agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Baca juga: Ini Kelalaian Bekas Pegawai Kejaksaan Agung HIngga Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Gedung

"Jangan karena dipaksa, karena adanya sanksi baru patuh, tidak boleh."

"Menghadapi Covid-19 harus total, tanpa pamrih, karena Covid-19 menyerang tidak ada jam kerja dan hari liburnya, kapan saja," tuturnya.

Doni mengingatkan dan meminta masyarakat dapat meringankan kerja tenaga kesehatan dan satgas yang sudah bertugas menangani Covid-19 selama 8 bulan ini, dengan mematuhi protokol 3M.

Baca juga: Akun Twitter TMC Polda Metro Jaya Ajak Laporkan Kerumunan Orang, Netizen: Geser ke Petamburan!

"Kita semua butuh waktu untuk temu keluarga, tapi karena kasus makin banyak, tidak mungkin kami mementingkan keluarga dibandingkan masyarakat," paparnya.

Menurutnya, kunci pengendalian Covid-19 di Tanah Air adalah disiplin pada protokol 3M.

"Bangsa kita dapat dengan mudah mengendalikan Covid-19."

"Kunci daripada ini hanya satu, disiplin, yang kedua juga disiplin, yang ketiga juga disiplin, dan patuh kepada protokol kesehatan," beber Doni.

Minta Maaf Kasih Masker

Pro kontra juga mewarnai langkah BNPB yang memberikan 20 ribu masker saat acara peringatan Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) malam.

Sejumlah pihak menilai, ada dukungan pemerintah kegiatan yang menciptakan kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta maaf terkait hal itu.

Baca juga: Rizieq Shihab Menikahkan Putrinya, Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Petamburan

"Sekali lagi mohon maaf apabila langkah-langkah yang telah dilakukan ini mungkin banyak pihak yang kurang menyenangkan."

"Ini semata-mata demi memberikan perlindungan terbaik kepada bangsa, keselamatan rakyat," ucap Doni.

Ia menjelaskan, pemberian masker tersebut merupakan jalan akhir yang dilaksanakan pihaknya, dalam rangka mencegah penularan Covid-19 dari dampak kerumunan tersebut.

Baca juga: Pemkot Bekasi Segera Gelar KBM Tatap Muka Lagi, Ketua DPRD: Siapa yang akan Tanggung Biayanya?

Doni mengklaim, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 DKI Jakarta dan Pemprov DKI, untuk menyampaikan imbauan baik lisan maupun tertulis pada kegiatan itu, namun tetap tidak diperhatikan masyarakat.

"Telah berupaya untuk memberikan bantuan masker kepada penyelenggara kepada Satgas Petamburan, agar masyarakat bisa menggunakan masker."

"Setelah langkah-langkah pemberitahuan tidak bisa diperhatikan."

Baca juga: Arief Poyuono Ungkap Anies Baswedan-Erick Thohir Maju di Pilpres 2024, Juga Prabowo-Rizeq-Shihab

"Artinya, acara tetap dilaksanakan sehingga jalan terakhir adalah memberikan masker."

"Semata-mata adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang hadir agar tidak terpapar," jelasnya.

Kepala BNPB ini pun membantah pemerintah mendukung kegiatan yang digelar oleh FPI yang dikomandoi Rizieq Shihab itu.

Baca juga: Ruko Sekaligus Indekos di Tamansari Kebakaran, Bocah Berumur 11 Tahun Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

"Pemberian masker ini bukanlah bagian dari upaya mendukung acara."

"Dari awal kmi selalu berkoordinasi dengan pemerintah DKI, baik kepada Wakil Gubernur maupun juga kepada Gubernur, para pejabat dinas-dinas terkait," terang Doni.

Pada sesi akhir, Doni pun meminta masyarakat, terutama tokoh-tokoh agama, agar bisa menunda acara yang menimbulkan kerumunan.

Baca juga: Rizieq Shihab Nikahkan Putrinya, Wasekjen PA 212: Hati-hati Provokator!

"Terutama tokoh-tokoh yang masih memiliki keinginan untuk menyelenggarakan acara-acara yang menciptakan kerumunan."

"Tolong ini ditunda dulu sampai kondisi Covid-19 ini betul-betul bisa kita kendalikan," pintanya. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved