Virus Corona Jabodetabek

Ketua KPK Singgung Buku How Democracies Die yang Dibaca Anies Baswedan, Ungkapkan Hal Ini

Ketua KPK singgung buku yang dibaca Anies Baswedan, begini pendapatnya. Katanya itu buku lama

Kolase foto istimewa/instagram
Ketua KPK Firli Bahuri singgung buku yang dibaca Anies Baswedan 

Dalam surat itu disebutkan dasar pemanggilan atau klarifikasi adalah A.

Laporan informasi Nomor : LI/279/XI/2020/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 15 November 2020.

Perihal dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan menghalang-halangi penyelenggara kekarantinaan kesehatan, sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat.

Baca juga: Bocah Ditemukan Tak Bernyawa di Pintu Air Bekasi Timur, Pakai Kaus dan Celana Pendek Kuning

Dan atau barang siapa dengan sengaja tidak menurut perintah atau tuntutan yang dilakukan menurut peraturan undang-undang yang oleh pegawai negeri yang diwajibkan mengawas-awasi.

Pegawai negeri yang diwajibkan atu yang dikuasakan untuk menyelidiki atau memeriksa perbuatan yang dapat dihukum.

Demikian juga barangsiapa dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan sesuatu perbuatan yang dilakukan oleh salah seorang pegawai negeri itu dalam menjalankan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga: 48 Tahanan Bareskrim Polri Positif Covid-19, Termasuk Jumhur Hidayat dan Gus Nur

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 93 junto Pasal 9 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan kesehatan dan atau Pasal 216 KUHP yang terjadi atau diketahui terjadi pada Hari Sabtu tanggal 14 November 2020 di jalan Paksi Petamburan III, Tanah Abang Jakarta Pusat.

Dan B, Surat Perintah penyidikan nomor SP/ lidik/5409/XI/2020/Ditreskrimim tanggal 15 November 2020.

Argo memastikan Mabes Polri mencopot dua Kapolda terkait tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Rizieq Shihab Langgar Protokol Covid-19, Politikus PDIP: Hati Nakes Luluh Lantak, Rakyat Patah Arang

Kedua Kapolda tersebut adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.

Pencopotan jabatan itu tertuang dalam telegram rahasia (TR) Nomor: ST/3222/XI/KEP/2020. Tertanggal 16 November 2020.

Irjen Nana dimutasi sebagai Koorsahli Kapolri, sedangkan Irjen Rudy sebagai Widiyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri.

Baca juga: Kesal Dicuekin Suami, Mama Muda di Depok Panjat Tower Setinggi 30 Meter, Sudah 5 Kali Mau Bunuh Diri

"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan jabatan," kata Argo.

Selain dua Kapolda, Polri juga mencopot jabatan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novanto, digantikan Kombes Hengky Hariadi dari Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.

Sementara, Kombes Heru dimutasi ke Analis Kebijakan Madya Bidang Brigadir Mobil Korps Brimob Polri.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Buka Peluang Tiadakan Libur Panjang Akhir Tahun

Kemudian, Kapolres Bogor AKBP menjadi Wadirreskrimsus Polda Jawa Barat. Kapolres Bogor dijabat AKBP Harun yang sebelumnya menjabat Kapolres Lamongan.

Argo menjelaskan, pencopotan dua kapolda atas diselenggarakannya resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua KPK Singgung Buku yang Dibaca Anies Baswedan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved