Berita Jakarta
Hindari Prasangka Buruk, Satpol PP Jakpus Tegaskan Bukan Hanya Baliho Rizieq Shibab yang Dicopot
Bernard mengaku telah menindak tegas baliho dan spanduk liar yang bertebaran di wilayah Jakarta Pusat pada Senin (23/11/2020) lalu.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Bukan hanya baliho Imam Besar Rizieq Shihab saja yang dicopot oleh Satpol PP.
Seluruh baliho ilegal di Jakarta Pusat dicopot oleh Satpol PP.
Penjelasan ini diberikan untuk menghindari prasangka buruk bahwa hanya spanduk dan baliho Habib Rizieq saja yang diturunkan.
Saat dihubungi pada Selasa (24/11/2020), Bernard mengaku telah menindak tegas baliho dan spanduk liar yang bertebaran di wilayah Jakarta Pusat pada Senin (23/11/2020) lalu.
Namun Bernard enggan merinci data rinci jumlah baliho dan spanduk liar di Jakarta Pusat.
Baca juga: Sempat Dinyatakan Positif Covid-19, Wakapolsek Metro Tanah Abang Sembuh
Hal itu lantaran semua informasi baliho diserahkan ke Kasatpol PP Jakarta Pusat.
"Sudah kami tertibkan yang jelas ya. Bukan hanya baliho HRS (Habib Rizieq Shihab) saja. Tapi semua baliho liar kami tertibkan," kata Bernard.
Seluruh data penertiban baliho liar itu sudah diserahkan ke Kasatpol PP Jakarta Pusat Arifin.
Diberitakan sebelumnya Satpol PP DKI Jakarta turun tangan dalam penertiban baliho dan spanduk tidak berizin. Total ada 1.483 spanduk dan baliho liar yang ditertibkan serentak di DKI Jakarta Senin (23/11/2020).
Baca juga: Satpol PP DKI Jakarta Turunkan 1.483 Spanduk dan Baliho Liar Termasuk Bergambar HRS, Ini Fotonya
"Sudah 1.483 spanduk dan baliho ilegal diturunkan. Tapi itu kegiatan biasa, rutin kami lakukan," ujar Arifin dikonfirmasi Selasa (24/11/2020).
Arifin memastikan tidak ada pengecualian dalam penertiban baliho liar tersebut.
Bendera partai, spanduk Habib Rizieq Shihab, hingga atribut Ormas diturunkan oleh Satpol PP DKI Jakarta.
Baca juga: Gelar Patroli Besar-besaran, Satpol PP Klaim Kota Bekasi Sudah Bersih dari Spanduk Habib Rizieq
Penurunan ini mulai dari kawasan pemukiman warga hingga jalan protokol yang ada di Ibukota Jakarta.
"Kalau tidak ada ijin pasti akan kita turunkan," ucapnya.
Arifin berharap kedepannya tidak ada lagi pihak-pihak yang memasang baliho dan spanduk tidak berizin.