Pembunuhan

Tak Puas dengan Motif Adik Bunuh Kakak, Polisi Tes Kejiwaan Juan, Alasan Mau Nikah Terlalu Sepele

Unit Reskrim Polres Metro Depok menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Juana alias Juan (20) terhadap kakaknya Dendi.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Pelaku Juan saat memperagakan menghantam kepala kakaknya yang sedang tertidur pulas menggunakan tabung gas elpiji tiga kilogram, Senin (23/11/2020). Juan akan dites kejiwaannya karena motif pembunuhan dianggap terlalu ringan. 

Sementara itu Jasad Muhammad Syarifudin alias Didin telah selesai dikebumikan siang ini di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sawangan Lama, Pengasinan, Kota Depok, Senin (23/11/2020) siang.

Didin tutup usia akibat dibunuh oleh orang terdekat sendiri, Juana alias Juan pada bulan Agustus 2020 silam.

Saat itu, Didin dinyatakan hilang dan jasadnya ditemukan terkubur di hutan Gunung Pongkor, Bogor, Jawa Barat.

Jasad Didin berhasil ditemukan, setelah polisi berhasil membongkar kasus lainnya, yang mana pelaku Juan juga menghabisi nyawa kakaknya sendiri dan mengubur jasadnya dalam kontrakan di Jalan Kopral Daman, Sawangan, Kota Depok.

Proses penggalian lubang yang diduga berisi jasad manusia di dalam kontrakan Jalan Kopral Daman, Sawangan, Rabu (18/11/2020).
Proses penggalian lubang yang diduga berisi jasad manusia di dalam kontrakan Jalan Kopral Daman, Sawangan, Rabu (18/11/2020). (Tribun Jakarta/Dwi Putra)

Di pemakaman, nampak seluruh anggota keluarga hadir, yang diantaranya ada Reni dan Rina Sari yang merupakan adik kandung korban.

Sebelumnya pada TribunJakarta.com, Reni mengatakan dirinya berharap agar pelaku Juana mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Baca juga: VIDEO Selebgram Millen Cyrus Mengakui Sebagai Pemakai Narkoba

“Hukum seberat-beratnya kalo bisa hukuman mati,” kata Reni di kediamannya pada Jumat (20/11/2020) beberapa hari yang lalu.

Saat ini, pemakaman pun telah selesai dan satu persatu orang yang hadir di lokasi mulai meninggalkan area TPU Sawangan Lama.

Juan Minta Maaf

Juan atau J asalah penjual bakso rupanya menjadi otak dibalik kematian sang kakak, D (23).

Atas hal ini, J meminta maaf.

Pemuda ini ditetapkan sebagai tersangka atas aksinya tersebut.

Baca juga: 169 Warga Petamburan yang Dites Gratis oleh Polda Metro Jaya Non Reaktif Covid-19, Besok Terakhir

Kakak tirinya, D (23) dibunuh pada pekan lalu dan jasadnya ditemukan di bawah lantai rumah kontrakan yang mereka sewa bersama pada Rabu (18/11).

Adapun S alias Syarifudin atau Didin telah dikenal pelaku sejak belia itu dibunuh sekitar Agustus silam dan jasadnya ditemukan dekat rumah pelaku di kawasan Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor.

Pengakuan itu terkuak ketika J berhasil diamankan pihak kepolisian.

Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan berencana oleh tersangka berinisial J terhadap kakaknya, D di Polres Metro Depok, Kamis (19/11/2020). J coba menyembunyikan mayat kakaknya dengan mengubur jasad itu di bawah lantai rumah kontrakan yang mereka sewa bersama di Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat. Salah satu alat membunuh kakaknya adalah tabung elpiji.
Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan berencana oleh tersangka berinisial J terhadap kakaknya, D di Polres Metro Depok, Kamis (19/11/2020). J coba menyembunyikan mayat kakaknya dengan mengubur jasad itu di bawah lantai rumah kontrakan yang mereka sewa bersama di Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat. Salah satu alat membunuh kakaknya adalah tabung elpiji. (Dok. Polres Metro Depok via kompas.com)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved