Berita Bekasi

Kendaraan Berat Dilarang Keluar Tol Barat pada 27 November 2020, Ada Proyek Tol Becakayu

Proyek pemasangan girder di perempatan Bekasi Cyber Park (BCP),  Kota Bekasi, akan dilakukan pada 27 November-17 Desember 2020 mendatang.

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Jalan Jend A Yani, Kota Bekasi, akan dilakukan proyek pemasangan girder pada 27 November 2020 mendatang. Kendaraan berat dilarang melintas di jalan ini pada saat pemasangan girder. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI SELATAN - Proyek pemasangan girder di perempatan Bekasi Cyber Park (BCP),  Kota Bekasi, akan dilakukan pada 27 November-17 Desember 2020 mendatang.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi Teguh Indrianto menjelaskan, pihaknya telah merancang rekayasa lalu lintas untuk kendaraan umum.

Selain itu, rekayasan lalu lintas juga dilakukan untuk kendaraan berat.

Nantinya, kendaraan berat yang biasanya melintas pada pukul 22.00-04.00 WIB dilarang masuk atau keluar Tol Barat.

Kendaraan berat itu dialihkan keluar atau masuk di Tol Tipar Cakung.

Pasalnya, di Jalan Jend A Yani, Kota Bekasi, sedang ada pembangunan proyek pemasangan girder.

Baca juga: VIDEO Warga Halim Ajak Keluarga Jajal Lintasan Sepeda Baru di Kolong Tol Becakayu

Baca juga: Warga Halim Ajak Keluarga Jajal Lintasan Sepeda Baru di Kolong Tol Becakayu

"Kalau kendaraan besar itu diwajibkan menggunakan Tol Cakung baik untuk masuk maupun keluarnya," kata Teguh saat dikonfirmasi, Senin (23/11/2020).

Mobilisasi kendaraan berat yang banyak terdapat di kawasan pabrik hingga tanggal 17 Desember dilarang masuk atau keluar di Tol Barat.

Kendaraan yang membandel akan kembali diputar balik masuk ke Tol Barat agar keluar di Tol Cakung.

"Mobilisasinya untuk kendaraan menuju utara kan di sana banyak truk tanah dan pabrik-pabrik juga ada di Sultan Agung, Pondok Ungu terus juga di Sudirman diwajibkan menggunakan Tol Cakung."

"Nah kalau masih ada yang keluar di Tol Barat kita akan memutar balik, arahkan untuk keluar di Cakung," katanya.

Baca juga: Jadi Tempat Nongkrong, Kolong Tol Becakayu Dirazia Protokol Kesehatan Virus Corona

Baca juga: PPSU Cipinang Melayu Bangun Taman Bersepeda di Kolong Tol Becakayu

Terkait rekayasa lalu lintas itu, dia telah memberitahu para pengusaha angkutan berat agar sopir menaati aturan saat pengerjaan proyek telah dilakukan pada 27 November 2020.

"Kami juga sudah buat surat ke asosiasi pengusaha angkutan berat supaya menyosialiasikan kegiatan ini pada waktu dan jam yang sudah ditentukan tadi," tutur Teguh. 

 
 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved