Penipuan

Eks Presdir Proyek Pasar Kranji Melawan Saat Dieksekusi Kejari Bekasi, Kasus Cek Kosong Rp 2,5 M

Kejari Bekasi eksekusi eks Presiden Direktur PT ABB, Iwan Hartono (IH) terkait kasus penipuan proyek Pasar Kranji, namun IH berontak dan melawan

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Budi Sam Law Malau
Instagram/ Infobekasi.coo
PRESDIR PROYEK BERONTAK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mengeksekusi eks Presiden Direktur PT Annisa Bintang Blitar (ABB), berinisial Iwan Hartono (IH) terkait kasus penipuan dalam proyek revitalisasi Pasar Kranji di Kecamatan Bekasi Barat. Namun IH melawan dan berontak sehingga sempat terjadi kericuhan di halaman Kejari Bekasi. 

Ringkasan Berita:
  • Kejari Kota Bekasi mengeksekusi Iwan Hartono, eks Presiden Direktur PT Annisa Bintang Blitar, usai Mahkamah Agung menolak kasasinya dan menguatkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara atas kasus penipuan proyek revitalisasi Pasar Kranji.
  • Eksekusi sempat ricuh karena IH berontak dan menolak dibawa ke mobil tahanan.
  • IH terbukti menyerahkan cek Rp2,58 miliar tanpa dana kepada rekanan proyek dan kini ditahan di Lapas Kelas IIA Bekasi.

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mengeksekusi eks Presiden Direktur PT Annisa Bintang Blitar (ABB), berinisial Iwan Hartono (IH) terkait kasus penipuan dalam proyek revitalisasi Pasar Kranji di Kecamatan Bekasi Barat.

Eksekusi dilakukan setelah upaya hukum yang dilakukan IH ke Mahkamah Agung (MA) memutuskan memperkuat vonis pidana penjara 2 tahun 6 bulan di tingkat Pengadikan Tinggi Bandung dan Pengadilan Negeri Bekasi.

Namun ekseksui terbilang alot, karena IH melawan dan berontak saat hendak dibawa petugas ke mobil tahanan.

PRESDIR PROYEK BERONTAK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ko
PRESDIR PROYEK BERONTAK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mengeksekusi eks Presiden Direktur PT Annisa Bintang Blitar (ABB), berinisial Iwan Hartono (IH) terkait kasus penipuan dalam proyek revitalisasi Pasar Kranji di Kecamatan Bekasi Barat. Namun IH melawan dan berontak sehingga sempat terjadi kericuhan di halaman Kejari Bekasi.

Hal itu terjadi di halaman Kejari Bekasi, Senin (10/11/2025).

Dalam video yang beredar, IH tampak berontak dan menjatuhkan badannya ke tanah.

Aksi tersebut membuat petugas kewalahan saat berusaha mengamankannya.

Baca juga: Kejari Bekasi Tegaskan Penetapan Politisi PDIP Soleman Jadi Tersangka Korupsi Tak Bermuatan Politik

"Saya tidak mau, saya tidak mau," teriak IH.

Beberapa petugas terlihat berusaha membujuk IH agar tenang, sementara yang lain berupaya mengangkat tubuhnya ke dalam mobil tahanan.

"Nanti kamis, kamis," kata IH sembari terus memberontak.

Kasi Intel Kejari Bekasi, Ryan Anugrah mengatakan, sebelumnya IH mendapatkan pekerjaan revitalisasi Pasar Kranji melalui proses lelang. 

Lelang tersebut sesuai surat perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dengan PT ABB terkait revitalisasi dan pengelolaan pasar Kranji baru Kota Bekasi pada Tahun 2019.

"Dalam menjalankan pekerjaannya, IH bekerjasama dengan saksi RTH selaku Direktur PT BPM dalam rangka melaksanakan pekerjaan tanah urug pada lahan pasar dalam rangka revitalisasi pasar Kranji baru Kota Bekasi," kata Ryan, Rabu (12/11/2025). 

Ryan menjelaskan IH menyerahkan Bilyet Cek senilai Rp 2.580.000.000.

Baca juga: Kejari Bekasi Periksa 15 Saksi Dugaan Gratifikasi Pokir Dewan, Selain Wakil Ketua DPRD

Kemudian saat dilakukan pencairan oleh pihak Bank dinyatakan warkat belum terdaftar dan belum ada dana.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved