Virus Corona

Aksi Copot Baliho Rizieq Shihab Disorot, Ini Tugas TNI Selain Perang Sesuai UU 34/2004

Terdapat tugas TNI, yakni operasi militer selain perang, yang tertuang dalam UU 34/2004 tentang TNI.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Prajurit TNI menurunkan spanduk Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Penurunan spanduk tersebut atas perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Disinyalir spanduk tersebut dipasang tanpa izin. 

Adapun ketentuan mengenai operasi militer selain perang tersebut tertuang dalam UU 34/2004 pasal 7 ayat 2 huruf b, yakni:

1. Mengatasi gerakan separatisme bersenjata;

2. Mengatasi pemberontakan bersenjata;

3. Mengatasi aksi terorisme;

4. Mengamankan wilayah perbatasan;

5. Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis;

6. Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri;

7. Mengamankan Presiden dan wakil presiden beserta keluarganya;

8. Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan  sistem pertahanan semesta;

9. Membantu tugas pemerintahan di daerah;

10. Membantu kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang;

11. Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia;

12. Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;

13. Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue); serta

14. Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved