Habib Rizieq Pulang

Polisi Juga Panggil Putri dan Menantu Habib Rizieq, tapi Keduanya Tidak Hadir dalam Pemeriksaan

Polisi mengatakan 5 orang yang absen dalam panggilan klarifikasi polisi tersebut belum diketahui alasannya

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
Kolase Wartakotalive.com/YouTube Front TV/Istimewa
Pria bernama Irfan Al Idrus resmi menikah dengan Syarifah Najwa Shihab, putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI--Putri Habib Rizieq Shihab yakni Syarifah Najwa Shihab dan suaminya, Muhammad Irfan Alaydrus, tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan covid-19 saat akad nikah mereka digelar di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) pekan lalu.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, rencananya Polda Metro Jaya menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dalam perkara tersebut, Jumat (20/11/2020) hari ini.

"Namun, dari 7 orang tersebut hanya 2 orang yang memenuhi panggilan. Yakni Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kepala BPBD DKI Jakarta," kata Ramadhan, Jumat.

Baca juga: TNI Ambil Alih Tugas Satpol PP Turunkan Baliho Habib Rizieq, Begni Tanggapan Wagub DKI

Sedangkan yang tidak hadir 5 orang dan belum ada konfirmasi dari mereka.

"Mereka yang tak hadir adalah humas FPI HA, kedua inisial NS pengantin wanita, kemudian MI pengantin pria, kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda. Dan HA bin A statusnya tidak tahu tapi adalah bagian dari keluarga HRS (Habib Rizieq Shihab-Red)," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Ia mengatakan 5 orang yang absen dalam panggilan klarifikasi polisi tersebut belum diketahui alasannya.

"Lima orang ini tidak hadir dan belum ada konfirmasi, belum ada alasan," katanya.

Baca juga: Geruduk Balai Kota, Demonstran Minta Pertemanan Anies-Habib Rizieq Tak Korbankan Warga DKI

Tunggu gelar perkara

Polri menunggu hasil gelar perkara untuk memutuskan pemanggilan terhadap pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab.

“Menunggu gelar perkara,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Diketahui, polisi sedang menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.

Baca juga: Pangdam Jaya Akui Dialah Yang Beri Perintah Turunkan Baliho Rizieq Shihab, Ini Duduk Perkaranya

Baca juga: Korban Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung 5 orang Reaktif Covid-19, Kata Jubir Covid-19

Awi menuturkan, gelar perkara tersebut rencananya dilaksanakan pada pekan ini.

Akan tetapi, rencana itu batal karena ada kegiatan serah terima jabatan (sertijab) di Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Awi Setiyono saat berpengkat Kombes di Mapolda Metro Jaya, Minggu (2/10/2016).
Awi Setiyono saat berpengkat Kombes di Mapolda Metro Jaya, Minggu (2/10/2016). (Tribunnews.com/Glery Lazuardi)

Diketahui, posisi Kapolda Metro Jaya berganti dari Irjen Nana Sudjana ke Irjen Mohammad Fadil Imran.

“Rencana antara Kamis-Jumat ini, tapi karena ada kegiatan mutasi kapolda, ada serah terima di Mabes dan Polda Metro, dengan kesibukannya mungkin tertunda, enggak apa-apa, nanti kita lihat,” ungkap Awi.

Lewat gelar perkara, polisi akan menentukan apakah status kasus tersebut dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.

Baca juga: Warga Pondok Betung Ingin Benyamin Davnie Lanjutkan Pembangunan Kota Tangsel yang Sudah Maju

Awi belum memiliki informasi lebih lanjut kapan gelar perkara tersebut akan dilakukan.

Sejauh ini, polisi telah meminta klarifikasi kepada Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya hingga panitia acara.

Selain di Jakarta, polisi juga mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Rizieq Shihab di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020).

Terkait kasus di Bogor, polisi meminta klarifikasi terhadap Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil dan sejumlah saksi lainnya pada Jumat (20/11/2020).

Baca juga: VIDEO Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq Shihab diketahui berbuntut panjang.

Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Sebelumnya Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, klarifikasi sejumlah pihak termasuk saksi ahli dalam rangka memenuhi tahap penyelidikan.

Tujuan penyelidikan adalah untuk menentukan ada atau tidaknya pidana dalam penyelenggaraan akad nikah putri Rizieq Shihab.

"Untuk naik ke tahap penyidikan itu dibutuhkan gelar perkara, gelar perkara tidak cukup satu kali, bisa dua kali, tiga kali, empat kali, tidak ada batasan," ucap Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Bila hasil gelar perkara berdasarkan keterangan sejumlah saksi menunjukkan perlunya meminta keterangan dari Rizieq Shihab, maka Polda Metro Jaya Akan memanggil Rizieq Shihab.

Baca juga: Golkar Depok Sebut Mohammad Idris Bohongi Warga Depok Tentang Program Wifi Gratis Depok

"Kalau dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan dari hasil gelar perkara, ya di undang," kata Tubagus.

"Kalau dengan tidak dipanggil saja sudah cukup untuk bisa menentukan, ya gak perlu," sambung dia.

Tubagus menjelaskan, proses penyelidikan oleh kepolisian bersifat dinamis.

Ultimatum Pangdam Jaya

Sementara itu  Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengingatkan Front Pembela Islam untuk tidak menggangu persatuan di Jakarta.

Hal ini disampaikan Dudung menjawab usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Pemkab Tangerang Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Setara Eselon II

Awalnya, Dudung menjawab pertanyaan wartawan soal video viral yang menunjukkan pasukan TNI berpatroli dengan kendaraan taktis di Petamburan III, dekat markas FPI.

Video itu salah satunya diunggah oleh akun Twitter @ariefnoviandi_ pada Kamis (19/11/2020) kemarin.

Dudung menjawab bahwa giat pasukan TNI di Petamburan itu memang kegiatan patroli rutin untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.

Dudung lalu mengingatkan Rizieq Shihab dan FPI akan ada konsekuensi jika mencoba mengganggu persatuan di wilayah Kodam Jaya.

"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan di Jakarta. Saya panglimanya. Kalau coba-coba akan saya hajar nanti," kata Dudung.

Baca juga: Awas, Belanja Online Akhir Tahun Rawan Penipuan dan Kejahatan Siber, Ini Penjelasan dan Tips McAfee

Mendengar pernyataan Dudung itu, prajurit TNI yang berada di Monas langsung bertepuk tangan. Dudung kemudian merespon itu.

"Semua prajurit mendukung. Siap kalian ya?" kata Dudung.

"Siaaap," jawab para prajurit TNI kompak.

Dudung dalam kesempatan itu juga mengakui memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk Rizieq Shihab.

Seperti diketahui, spanduk Rizieq Shihab terpasang di berbagai wilayah di Jakarta dan kota sekitarnya.

Dudung menjelaskan, awalnya petugas satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.

"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentunkan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan update penyelidikan dugaan pelanggaran Prokes saat acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan update penyelidikan dugaan pelanggaran Prokes saat acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab. (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Baca juga: Persita Rilis Jersey Limited Edition, Hasilnya Disumbangkan kepada Masyarakat Terdampak Pandemi

Rizieq Shihab menjadi sorotan setelah pulang dari Arab Saudi pada Selasa pekan lalu. Kepulangan Rizieq juga disorot karena menimbulan kerumunan massa.

Padahal kerumunan massa dalam jumlah besar dilarang saat ini karena ada pandemi Covid-19.

Kerumunan massa yang melibat Rizieq dan para simpatisannya itu kini berbuntut panjang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Polda Metro Jaya juga tengah mengusut kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan kelompok Rizieq.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved