Rizieq Shihab Pulang
Pangdam Jaya Akui Dialah Yang Beri Perintah Turunkan Baliho Rizieq Shihab, Ini Duduk Perkaranya
Kontroversi penurunan Baliho Rizieq Shibab mencuat. Apalagi diduga aksi itu dilakukan anggota TNI. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kontroversi penurunan Baliho Rizieq Shibab mencuat. Apalagi diduga aksi itu dilakukan anggota TNI.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui, ia yang memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Gandeng Polri dan TNI untuk Turunkan Baliho Habib Rizieq Shihab, Satpol PP DKI tidak Berani?
Baca juga: Pakai Panser Anoa, TNI Dampingi Polri-Satpol PP Bongkar Baliho Liar Rizieq Shihab di Jakarta Pusat
Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.
Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.
"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.
Dudung pun memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut.
Baca juga: Persita Rilis Jersey Limited Edition, Hasilnya Disumbangkan kepada Masyarakat Terdampak Pandemi
"Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam," katanya.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan sejumlah orang berseragam TNI menurunkan spanduk bergambar Rizieq Shihab di pinggir jalan raya beredar di media sosial.
Adapun Rizieq Shihab saat ini tengah menjadi sorotan terkait dengan kerumunan massa pada acara pernikahan putrinya yang kemudian disusul acara peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam lalu.
Masih pada pekan lalu, Rizieq dan para simpatisannya juga melakukan sejumlah kegiatan lain yang dihadiri banyak orang.
Baca juga: Adik Melody Nurramdhani, Frieska Anastasia Umumkan Kelulusan dari JKT48, Ini Alasannya
Kerumunan massa dalam jumlah besar dilarang saat ini karena ada pandemi Covid-19.
Kerumunan massa yang melibatkan Rizieq dan para simpatisannya itu kini berbuntut panjang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020. Polda Metro Jaya juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa pejabat lain terkait penyelenggaraan acara Rizieq itu.
Baca juga: Bupati dan Kejari Kabupaten Tangerang Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara