Gosip Artis

Terbukti Bersalah, Jerinx SID Divonis Satu Tahun Dua Bulan

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Jerinx selama tiga tahun penjara

Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Jerinx menolak sidang digelar virtual, Kamis (9/9/2020) dan memutuskan walk out. Sidang perdana pekara Jerinx ini disiarkan live di akun YouTube Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. 

Padahal dalam sidang I Gede Putra Suteja mengaku tak ingin memenjarakan Jerinx,.

Namun kepada dokter Tirta,  kata Jerinx, I Gede Putra Suteja mengatakan bahwa tak akan memaafkan Jerinx.

"Ketika di sidang, beliau kan terpandang dalam adat Bali. Beliau di bawah sumpah, beliau tidak boleh bohong dan harus sejujurnya, " ucap Jerinx saat sidang yang disiarkan live streaming, Selasa (10/22/2020).

"Dalam sumpah beliau bilang kepada saya, beliau jawab tidak ingin memenjarakan saya," ujarnya lagi.

"Beliau juga bicara yang sama di media-media di luar kalau IDI tidak ingin memenjarakan Jerinx, beliau tahu saya orang baik."

"Tapi kenapa beliau tidak mau mediasi dan mengancam, menekan dokter Tirta yang ingin meringankan kasus saya," katanya.

Baca juga: Habib Rizieq Akan Ditemui Anies Baswedan Rabu Subuh Hari Ini, Ini Kata Wagub Ahmad Riza Patria

Pernyataan yang berbeda dari ketua IDI Bali, dianggap Jerinx  tak mengahargai persidangan.

"Kan tidak singkron, apakah pantas dokter senior dan pemuka agama yang sudah disumpah untuk bersikap demikian, depan saya, dokter Tirta dan hakim berkata lain," ucap Jerinx.

"Jadi saya mohon yang mulia agar dijadikan pertimbangan karena itu menngindikasikan adanya pihak yang tidak menghargai persidangan dengan tidak berkata sejujurnya."

"Itu semua yang menjadi jawaban untuk hal yang memberatkan saya di tuntutan jaksa," ucapnya.

Jerinx mendapat fakta bahwa sahabatnya, dr Tirta sudah berulang kali mengajak IDI Bali untuk melakukan mediasi dengan Jerinx.

Namun ajakan drTirta ditolak oleh ketua IDI Bali.

Bahkan, kata Jerinx, dr Tirta diancam ketua IDI Bali agar tak ikut campur dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang menjerat Jerinx.

Sebelumnya, dr Tirta mendatangi Pengadilan Negeri Denpasar untuk memberikan dukungan kepada Jerinx yang membacakan pledoinya.

Baca juga: Sosok Syarifah Najwa Shihab, Putri Rizieq Shihab yang Bakal Menikah, Berikut Ini Nama Calon Suaminya

Dukungan terhadap Jerinx itu juga disampaikan  Tirta melalui sosial media Instagram miliknya.

"Statement saya dan dukungan saya akhirnya masuk ke pledoi @jrxsid tadi, adapun statement itu adalah saya datang atas nama pribadi, dan merasa tuntutan JPU 3 tahun itu terlalu berat. Dan bisa berakibat akan semakin banyak laporan laporan ke cyber."

"Jadi menurut saya daripada mengurus polemik ini, baiknya kita menyelesaikan masalah krisis ekonomi dan edukasi kesehatan akibat pandemi di Bali," tulis dr Tirta fi akun Instagramnya, Selasa (10/11/2020).

Tirta juga mendukung Jerinx untuk mendapat kesempatan menjalani masa percobaan dalam melalui hukumannya.

Dia mengaku sudah berupaya untuk menggelar mediasi antara Jerinx dan  IDI Bali setelah pernyataan Jerinx menuai kontroversi.

Baca juga: Protokol Kesehatan, Pemerintah Arab Saudi Mewajibkan Jemaah Umrah Swab Test Covid-19 Berulang Kali

"Jikalau Jerinx salah, saya rasa tuntutan percobaan sudahlah cukup, karena memikirkan impact Jrx yang melakukan kegiatan positif dan niat baik tidak mengulangi hal sama," tutur  Tirta.

"Saya sudah berusaha mempertemukan IDI Bali, dengan @jrxsid dan @ncdpapl tapi ditolak beberapa kali oleh ketua IDI Bali, bahkan h-2 sebelum Jrx dinyatakan tsk."

"Segala sesuatu menurut saya apalagi menyangkut “tersinggung” lebih baik dimediasikan sebelum d buka LP . (Saksi saya lengkap, tapi saya ga rekam bukti ini)," ujarnya.

Dia juga mengaku bahwa ketika dirinya akan menjadi saksi untuk Jerinx, dirinya ditelpon oleh ketua IDI Bali agar diminta untuk tidak ikut campur.

Menurut Tirta, dia ditelpon ketua IDI Bali, 2 minggu lalu yang memintanya agar tidak ikut campur dan tidak saksi meringankan bagi Jerinx.

"Sehingga saya memilih datang di sidang pledoi karena itu adalah hak saya sebagai warga negara Indonesia," ujar Tirta.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved