Gosip Artis

Terbukti Bersalah, Jerinx SID Divonis Satu Tahun Dua Bulan

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Jerinx selama tiga tahun penjara

Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Jerinx menolak sidang digelar virtual, Kamis (9/9/2020) dan memutuskan walk out. Sidang perdana pekara Jerinx ini disiarkan live di akun YouTube Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. 

Kehadiran ibunda di persidangan merupakan dukungan moral bagi Jerinx.

Sebelum sidang, Jerinx bahkan bersujud di kaki ibundanya dan mencium kakinya.

Ibunya tak bisa menahan air mata hingga suasana ruang sidang menjadi haru.

"Ya senang sekali ibu saya datang, saya anak tunggal ya senang sekali, dukungan yang sangat bagus," tutur Jerinx, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Jumlah Zona Merah Covid-19 Bertambah Lagi, Satgas: Pemda dan Masyarakatnya Benar-benar Lengah!

Tak hanya sang ibu, sidang juga dihadiri influencer dr Tirta Mandira Hudhi.

Dokter Tirta datang untuk memberi dukungan moral kepada penggebuk drum SID itu.

Tiga Tahun Terlalu Berat

Menurutnya, tuntutan jaksa terkait hukuman tiga tahun penjara bagi Jerinx terlalu berat.

"Salah enggak salah, menurut saya okelah dipenjara tapi enggak tiga tahun. Karena dia masih punya hidup dan masa orang dipenjara tiga tahun karena pemilihan frasa," kata dr Tirta.

Dokter Tirta disela mengenalkan Holywings Merchandise di Holywings Resto, Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2020) sore.Ia datang ke persidangan Jerinx
Dokter Tirta disela mengenalkan Holywings Merchandise di Holywings Resto, Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2020) sore.Ia datang ke persidangan Jerinx (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Dia meminta majelis hakim mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan jika tuntutan jaksa dikabulkan.

Baca juga: Tengku Ungkap Alasan Pertemuannya dengan Habib Rizieq dan Gubernur Anies Selepas Isya di Petamburan

"(Tuntutan) hukuman tiga tahun (penjara) terlalu berat. Ini kan belum vonis, jadi harapannya hakim memikirkan impact (dampak) dan apa yang dilakukan Jerinx seperti kegiatan sosial," kata Tirta.

Tirta memprediksi akan semakin banyak laporan masuk terkait salah kata dan bicara jika tuntutan hukuman bagi Jerinx disetujui.

"Itu mungkin akan membuat laporan di cyber crime jadi membeludak dan itu memperberat kerja teman kepolisian," kata dia

Janji bijak bermedsos

Dalam sidang kali ini, Jerinx berkesempatan membuat pledoi atau menyampaikan pembelaan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved