Buronan Kejaksaan Agung

Mantan Sopir Jaksa Pinangki Pernah Diminta Tukar Valas, Lalu Langsung Bayar Pembelian Mobil BMW

Dalam persidangan, Sugiarto mengaku kerap diminta Pinangki menukarkan valuta asing (valas) ke rupiah.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pinangki Sirna Malasari, terdakwa kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). 

Sering Antar ke Bandara

Sugiarto menjadi sopir Pinangki sejak 2011 atau 9 tahun lalu, atau saat Pinangki masih bersama suami pertamanya, almarhum Djoko Budiharjo.

Dalam kesaksiannya di persidangan, Sugiarto membenarkan dirinya pernah beberapa kali mengantar Pinangki ke Bandara Soekarno-Hatta.

Ia mengantar Pinangki ke Terminal 3 atau tujuan mancanegara.

Baca juga: Jokowi: Vaksin Covid-19 Tiba Akhir November Atau Desember 2020, Tak Peduli Merek

Saat itu Pinangki disebut pergi sendirian dengan membawa satu buah tas koper.

"Pernah. Kalau enggak salah itu pagi. Dari apartemen."

"Terdakwa pergi sendiri membawa tas koper."

Baca juga: Pikul Beban tapi Tak Menikmati, Pengusaha Angkutan Barang Protes Tarif Tol Japek untuk Truk Naik

"Turun di terminal mancanegara, itu terminal 3."

"Sampai di boarding itu enggak ada temannya."

"Saya menemani karena mengurus bagasi," beber Sugiarto.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Bogor Ade Yasin Positif Covid-19

Sugiarto juga mengatakan turut diminta menjemput Pinangki setibanya kembali di Indonesia.

Selain ke Bandara Soekarno-Hatta, Sugiarto selaku sopir juga kerap mengantar ke Pasific Place di kawasan Jakarta Selatan.

Bahkan, Sugiarto mengaku kenal dengan seorang pengusaha bernama Rahmat dan Andi Irfan Jaya.

Baca juga: Ahmad Riza Patria: Anies Baswedan Tidak Marah Diklarifikasi Polda Metro Jaya

Ia pernah melihat Rahmat di Pacific Place, dan di Bandara Soekarno-Hatta bersama Pinangki.

Sementara, Andi Irfan dikenalnya saat mengantar Pinangki makan siang di Pacific Place, Darmawangsa, dan Senayan City.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved