Berita Jakarta

Sehari setelah Diperiksa Polisi, Anies Baswedan Raih Penghargaan Bergengsi dari LKPP RI

Provinsi DKI Jakarta dinilai sebagai pemerintah daerah dengan inovasi pengadaan yang mendukung transparansi belanja pengadaan.

Editor: Feryanto Hadi
Twitter Anies Baswedan
Pemprov DKI meraih Indonesia Government Procurement Award yang diselenggarakan oleh salah satu lembaga negara yaitu LKPP RI (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Pemeritah Provinsi DKI Jakarta kembali meraih penghargaan di bidang pengadaan.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Anies menerima penghargaan itu sehari setelah dirinya memenuhi pemanggilan Polda Metro Jaya terkait kerumunan yang terjadi pada acara pernikahan putri dari Habib Rizieq Shihab.'

Dalam pemeriksaan itu, Anies diperiksa selama sembilan jam dan diberikan 33 pertanyaan.

Baca juga: Nikita Mirzani Umbar Bangun Masjid hingga Sumbang Guru, Tengku Zul Singgung Pahala Sedekah Pelacur

Baca juga: Tanggapi Ceramah Terbaru Habib Rizieq, Jimly Asshiddiqie sebut Provokatif, Minta Polisi Bertindak

"Alhamdulillah, Pemprov DKI Jakarta kembali meraih penghargaan. Kali ini pada Indonesia Government Procurement Award yang diselenggarakan oleh salah satu lembaga negara yaitu LKPP RI (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)," tulis Anies Baswedan di akun Twitternya, dikutip Wartakotalive.com, Rabu (18/11/2020).

Anies merasa tidak jemawa terhadap penghargaan itu dengan menyebut, "Membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar. Memastikan hadir kesetaraan kesempatan. Itulah pilihan arah kebijakan Pemprov DKI Jakarta selama beberapa tahun ini. Alhamdulillah langkah itu mendapatkan PENGHARGAAN!," tulisnya.

Baca juga: Jawab Tudingan Pemeriksaan Anies Berlebihan, Polisi: Tidak Semua yang Dipanggil Jadi Tersangka

Provinsi DKI Jakarta dinilai sebagai pemerintah daerah dengan inovasi pengadaan yang mendukung transparansi belanja pengadaan.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala LKPP Roni Dwi Susanto pada Rakornas Pengadaan 2020 di Bogor, 18 November 2020.

Anies menyebut, ia ingin membangun Jakarta dengan semangat gotong-royong.

Salah satunya dengan melakukan terobosan transparasi pengadaan barang dan jasa dan ditampilkan secara terbuka melalui situs yang telah disediakan.

Baca juga: DKI Sabet Penghargaan Dunia STA 2021, Ruhut: Jelas, Ini Karena Prestasi Pak Joko Widodo dan Ahok

Pemprov DKI meraih Indonesia Government Procurement Award yang diselenggarakan oleh salah satu lembaga negara yaitu LKPP RI (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).
Pemprov DKI meraih Indonesia Government Procurement Award yang diselenggarakan oleh salah satu lembaga negara yaitu LKPP RI (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). (Twitter Anies Baswedan)

"Republik ini, kota ini harus dibangun dengan semangat gotong royong. Kami menerjemahkan visi ini menjadi berbagai terobosan/inovasi pengadaan oleh Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi (BPPBJ) DKI Jakarta.
Salah satu terobosan tersebut adalah e-Order. https://eorder-bppbj.jakarta.go.id
Inovasi PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) untuk belanja UMKM s/d 50 juta dengan menggunakan e-Order," jelas Anies.

Anies menyebut, market place yang dibuatnya itu mampu membuat ruang bagi UMKM untuk ikut dalam proses pengadaan.

"Market place yang diluncurkan sejak tahun lalu ini, membuka ruang bagi UMKM untuk ikut menikmati PBJ di Indonesia. Pengadaan 22 juta masker kain untuk seluruh warga DKI di masa awal pandemi COVID-19 juga dimungkinkan melalui e-Order," jelasnya.

Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Polisi, Andi Arief Anggap Tak Wajar,Fadli Zon Sebut Tindakan Tabrak Tatanan

Anies memastikan, pihaknya akan terus mendorong kolaborasi warga dalam pengadaan barang dan jasa.

"Jika selama ini pemerintah melaksanakan sendiri program-programnya dan warga menunggu dilayani saja (City 1.0), sekarang kami bisa mengajak warga menjadi mitra pemerintah, bersama-sama menyelesaikan masalah kotanya. Ini yang kita sebut sebagai City 4.0, kota kolaborasi," terangnya.

Anies berkomitmen akan menjadikan DKI Jakarta sebagai barometer dalam membangun sistem aplikasi kota cerdas dengan memberikan pelayanan terbaik bagi semua kalangan.

"Dengan kolaborasi tentu saja akan membuat apa yang Pemprov DKI kerjakan makin akuntabel dan transparan. DKI Jakarta akan terus menjadi barometer dalam pelayanan sistem teknologi terkini, membangun sistem aplikasi kota cerdas (smart city), memberikan pelayanan yang efektif, cepat dan mudah," kata Anies

Baca juga: Ridwan Kamil Tidak Dipanggil terkait Acara Maulid Nabi di Megamendung, Begini Penjelasan Polisi

"Terima kasih atas kolaborasi LKPP RI selama ini, kita berharap bisa terus kembangkan dan mendorong lebih luas keterlibatan warga. Dengan pendekatan pembangunan seperti ini harapannya dapat mencapai tujuan kita: Keadilan Sosial," tandasnya.

Anies diperiksa selama 9 jam

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan telah diperiksa pada Selasa kemarin.

Setelah sekitar 9 jam menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020) sekitar pukul 19.25.

Ia keluar didampingi Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Kepada sejumlah wartawan yang menunggu, Anies mengatakan ia dicecar 33 pertanyaan saat diperiksa penyidik mulai pukul sekira pukul 10.00 pagi.

"Alhamdulilah saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik. Kemudian ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," kata Anies, Selasa malam.

Baca juga: Diprotes soal Kerumunan di Acara FPI, Wagub DKI: Urusan Maulid Itu Nggak Izin ke Pemda, tapi Polisi

Ia memastikan keterangannya ke penyidik sesuai fakta yang ada. "Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada. Tidak ditambah tidak dikurangi.

Adapun detail isi pertanyaan, klarifikasi dan lainnya, biar nanti menjadi bagian pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai dengan kebutuhan. Itu saja terimakasih," papar Anies.

Baca juga: VIDEO: Gara-gara Habib Rizieq Gelar Hajatan, Gubernur Anies Diperiksa Berjam-jam oleh Polisi

Sebelumnya Anies Baswedan memenuhi panggilan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020) pagi. Dia tiba pukul 09.55.

"Hari ini saya datang ke Mapolda Metro sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari polda. Saya diminta klarifikasi" ujar Anies singkat sembari masuk ke dalam Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Ia mengatakan, surat panggilan sudah diterimanya Senin (16/11/2020). Dalam surat itu, dirinya diminta untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan saat resepsi pernikahan anak Habib Rizieq Shihab.

Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Buntut Acara FPI, Begini Tanggapan Wagub DKI Ariza Patria

Sebelumnya sebanyak 10 pejabat pemerintahan daerah DKI Jakarta mulai dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hingga Ketua RT dan Ketua RW di Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat, memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Mereka diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran penerapan protokol kesehatan saat gelaran resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Jalan Pakis Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan undangan klarifikasi ini dalam rangka penyelidikan perkara pelanggaran protokol kesehatan atas terselenggaranya gelaran resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu lalu.

Baca juga: VIDEO Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polisi

"Kita lakukan penyelidikan oleh tim gabungan dari bareskrim dan dari Dit krimum Polda Metro Jaya sehingga kita undang 10 orang untuk klarifikasi hari ini, dari 14 orang yang kita layangkan surat klarifikasi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Sepuluh orang yang hadir dan tengah diperiksa atau diklarifikasi kata Yusri diantaranya Gubernur DKI Anies Baswedan, Walikota Jakpus Bayu Megantara, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Grogol Petamburan, Lurah Petamburan, Ketua RT, Ketua RW, Kasatpol PP DKI dan Babinkamtibmas.

"Kita lakukan uji swab antigen atau tes rapid antigen Covid-19 terhadap semuanya sebelum diperiksa. Satu orang yakni Lurah Petamburan positif atau reaktif. Sehingga sekarang yang bersangkutan kita bawa ke rumah sakit Kramatjati untul dilakukan uji swab atau proses seperti biasa," kata Yusri.

Baca juga: Pengusaha Jasa Belajar Mengemudi Mobil Ini Juga Gugat Anies Baswedan karena Banjir 1 Januari 2020

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus  Ade Hidayat mengatakan klarifikasi kepada pihak pemerintah daerah, untuk menjelaskan status DKI saat ini.

"Kalau status DKI saat ini dalam keadaan PSBB, maka ada ketentuan lain ada kekarantinaan, karantina bentuknya juga macam-macam, ada karantina rumah, karantina rumah sakit, dan karantina wilayah. PSBB itu termasuk kekarantinaan. Jadi itu semua yang kita tanyakan," papar Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

"Pertanyaan kepada penyelenggara pemerintahan juga terkait bagiamana ketentuannya, apakah ada yang dilanggar tidak, kalau ada yang dilanggar, maka telah terjadi pidana, kalau telah terjadi pidana, maka dilakukan gelar perkara untuk menentukan dan dinaikkan ke proses penyidikan," kata Tubagus.

Dalam hal ini katanya pihaknya juga mengagendakan memeriksa penyelenggara acara dan saksi nikah pada Rabu (18/11/2020) atau Kamis (19/11/2020).

"Kita alokasikan dua atau tiga hari ini untuk klarifikasi beberapa pihak. Hari ini kita jadwalkan klarifikasi penyelenggara pemerintahan, dan baru besok kita klarifikasi kepada elemen lain, yaitu penyelenggara resepsi dan lainnya," kata Tubagus.

Ia menjelaskan mereka semuanya akan diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran penerapan protokol kesehatan saat gelaran resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Jalan Pakis Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.

"Tahapannya saat ini adalah penyelidikan. Penyelidikan itu untuk menjawab satu hal yakni ada atau tidak adanya pidana. Saat ini dalam waktu dua tiga hari ke depan adalah tahap lidik. Makanya sifatnya undangan klarifikasi untuk menentukan ada atau tidaknya pidana. Jadi apa yang dipanggil dan sebagainya sangat bergantung dari hasil penyelidikan," papar Tubagus.

"Setelah hasil klarifikasi, nanti baru dilakukan gelar perkara untuk melihat dan dinaikkan menjadi penyidikan. Setelah proses penyidikan berlangsung, nanti baru ditentukan siapa tersangka, itu tahapannya," kata Tubagus.

Saat ini kata Tubagus pihaknya sudah memulai tahap pertama yaitu klarifikasi. "Klarifikasi kepada siapa? satu pemerintah daerah dan kemudian ke penyelenggara dan saksi lainnya," kata dia.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved