Banjir Jakarta
Pengusaha Jasa Belajar Mengemudi Mobil Ini Juga Gugat Anies Baswedan karena Banjir 1 Januari 2020
Perwakilan warga Jakarta Utara itu menuntut ganti rugi sebesar Rp 300 juta, atas dampak banjir awal tahun 2020 lalu.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE, KEMAYORAN - Bukan hanya warga pemilik rumah yang menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena banjir 1 Januari 2020.
Pemilik tempat usaha juga ikut menggugat Gubernur, seperti pemilik usaha jasa belajar mobil Alfius Kristono.
Perwakilan warga Jakarta Utara itu menuntut ganti rugi sebesar Rp 300 juta, atas dampak banjir awal tahun 2020 lalu.
Baca juga: Jokowi: Pelanggar Pembatasan Sosial Harus Ditindak Tegas, Jangan Cuma Imbauan
Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Alfius membawa sejumlah dokumen dan bukti-bukti banjir.
Dua mobil miliknya yang diparkir di tempat usaha di Kapuk Raya, Gang Swadaya 4,
Jakarta Utara, rusak akibat terendam banjir.
"Biasanya wilayah saya memang banjir."
Baca juga: Korban Meninggal Akibat Covid-19 di Kabupaten Bekasi Tambah 4 Orang, Total Jadi 91 Jiwa
"Tapi Januari 2020 lalu yang terparah sampai satu meter," ujar Alfius ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2020).
Akibat banjir tersebut, dua mobilnya yang bermerek Suzuki ER3 dan Daihatsu Sigra mengalami kerusakan.
Maka dari itu, Alfius menuntut ganti rugi sebesar Rp 300 juta ke Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Wakil Gubernur DKI Jakarta: Kesuksesan Acara Maulid Nabi Bukan Diukur dari Jumlah Jemaah
Sebab menurutnya, tidak adanya peringatan dini dari Pemprov DKI Jakarta akan datangnya banjir, menjadi penyebab utama kerusakan mobilnya.
Alfius tidak sempat lagi mengevakuasi mobil lantaran air yang masuk ke dalam tempat usahanya langsung mencapai satu meter.
"Jadi saya harap, dari gugatan ini Pemprov DKI Jakarta bisa pahami pentingnya peringatan dini banjir."
Baca juga: BNPB Kasih 20 Ribu Masker di Acara Rizieq Shihab, DPR: Uang Rakyat Tak Bisa Dibagikan Asal-asalan
"Sehingga kami bisa evakuasi barang terlebih dahulu," tutur Alfius.
Warga Jakarta Utara yang menggugat Pemprov DKI Jakarta terkait banjir Januari 2020 lalu berjumlah 21 orang.
Sebelumnya, sebanyak 362 warga Jakarta yang menjadi korban banjir 1 Januari 2020, menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca juga: Suami Jaksa Pinangki Tak Tahu Berapa Gaji Istrinya, Rumah Tangga Tak Harmonis, Sempat Pisah Ranjang