Virus Corona Jabodetabek
BNPB Kasih 20 Ribu Masker di Acara Rizieq Shihab, DPR: Uang Rakyat Tak Bisa Dibagikan Asal-asalan
Memberikan bantuan masker untuk pesta pernikahan yang dihadiri 20 ribu tamu undangan sama artinya melegalisir atau mengizinkan acara tersebut.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengingatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tak sembarangan memberikan bantuan masker atau alat kesehatan lainnya kepada masyarakat.
"Terlepas dari siapa pun itu, harus hati-hati, karena menggunakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan peruntukannya."
"Jadi tidak bisa pembagiannya itu asal-asalan," kata Hasanuddin kepada wartawan, Jakarta, Selasa (16/11/2020).
Baca juga: Ada Kerumunan saat Pandemi Covid-19, Doni Monardo: Akan Diminta Pertanggungjawaban oleh Allah SWT
Menurutnya, memberikan bantuan masker untuk pesta pernikahan yang dihadiri 20 ribu tamu undangan sama artinya melegalisir atau mengizinkan acara tersebut.
Terlebih, kata dia, menurut protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, hanya boleh ada kerumunan 30 orang.
"Ya kasih saja 30 lembar, itupun kalau mereka tidak punya."
Baca juga: Doni Monardo Tegaskan Acara Rizieq Shihab di Petamburan Tak Berizin, Minta Maaf Bagikan Masker
"Di daerah juga ada yang menggelar pernikahan tidak ada yang mendapat bantuan masker, apalagi diantarkan langsung," tuturnya.
Ia mengaku banyak menampung keluhan dari masyarakat yang merasa diperlakukan tidak adil.
Hasanuddin mengingatkan agar kejadian ini harus dijadikan pengalaman untuk semua pihak agar saling menghormati.
"Untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, sebaiknya dalam memberikan bantuan masker atau apa pun di saat pandemi Covid-19 merajela ini harus hati-hati," ucapnya.
Tak Berizin
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta tidak pernah memberikan izin penyelenggaraan kegiatan yang digelar oleh Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam.
Hal itu disampaikan Doni dalam siaran langsung BNPB secara virtual, Minggu (15/11/2020).
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah mengizinkan."
Baca juga: Protokol Pencegahan Covid-19 Diabaikan, Epidemiolog UI: Kok Ada Keistimewaan untuk Rizieq Shihab?
"Jadi saya ulangi, pemerintah DKI tidak pernah mengizinkan."