Banjir Jakarta

Pengusaha Jasa Belajar Mengemudi Mobil Ini Juga Gugat Anies Baswedan karena Banjir 1 Januari 2020

Perwakilan warga Jakarta Utara itu menuntut ganti rugi sebesar Rp 300 juta, atas dampak banjir awal tahun 2020 lalu.

Penulis: Desy Selviany |
WARTA KOTA/DESY SELVIANY
Alfius Kristono, pemilik usaha jasa belajar mobil, menjadi perwakilan sidang gugatan banjir Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2020). 

Mereka menggugat Anies Baswedan dengan tuntutan lebih dari Rp1 triliun.

Tim Advokasi korban banjir Jakarta 2020 Azas Tigor Nainggolan mengatakan, saat ini persidangan gugatan banjir Jakarta 1 Januari 2020 sudah memasuki sidang ke-22.

Baca juga: Ada Kerumunan saat Pandemi Covid-19, Doni Monardo: Akan Diminta Pertanggungjawaban oleh Allah SWT

Agenda sidang pada Selasa (17/11/2020) merupakan pembuktian tertulis dari penggugat banjir Jakarta.

"Hari ini agendanya kami akan sampaikan dokumen-dokumen dari para penggugat berserta bukti-bukti kerugian yang dialami penggugat," ujar Azas di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Azas mengungkapkan, ada 362 warga Jakarta yang menggugat Gubernur DKI Jakarta karena menjadi korban banjir 1 Januari 2020.

Baca juga: Doni Monardo Tegaskan Acara Rizieq Shihab di Petamburan Tak Berizin, Minta Maaf Bagikan Masker

Mereka terdiri dari lima wilayah di DKI Jakarta yang terdampak banjir awal tahun lalu.

"Total gugatan yang diajukan 362 warga sebesar Rp 60 miliar untuk kerugian materil, dan Rp 1 triliun untuk kerugian imateril," jelas Azas.

Azas mengungkapkan ada dua tujuan dalam gugatan banjir kali ini.

Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 yang Dievakuasi Pakai Bus Sekolah Menurun, Rata-rata 50 Orang per Hari

Tujuan pertama, para warga berharap mendapatkan ganti rugi akibat kerusakan yang ditimbulkan banjir.

Kedua, para warga berharap ada perbaikan dari Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan banjir.

Perbaikan itu, kata Azas, dalam hal peringatan dini banjir dan bantuan darurat.

Baca juga: Politikus PKB Sebut Rizieq Shihab Politisi, Tak Laku di Jateng, tapi Laris di Aceh dan Sumbar

Sebab, pada banjir 1 Januari 2020, para warga tidak menerima informasi peringatan dini banjir.

Hal itu membuat warga tidak sempat menyelamatkan diri dan benda berharga saat air mulai memasuki rumah.

"Padahal BMKG saat itu sudah menginformasikan curah hujan tinggi."

Baca juga: Pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor Tambah 51 Orang per 15 November 2020, 29 Warga Sembuh

"Tapi tidak ada persiapan dan informasi dari Pemprov DKI," terang Azas.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved