Pikul Beban tapi Tak Menikmati, Pengusaha Angkutan Barang Protes Tarif Tol Japek untuk Truk Naik

Jasa Marga berencana menerapkan tarif terintegrasi Jalan Tol Jakarta Cikampek Elevated atau Tol Layang, dengan Jalan Tol Jakarta Cikampek.

Penulis: Muhammad Azzam |
WARTA KOTA/MUHAMMAD AZZAM
Truk melintas di Jalan Tol Jakarta Cikampek. 

Sesudah penerapan tarif terintegrasi di Tol Jakarta Cikampek bawah maupun Japek Layang;

- Wilayah 1 Jakarta IC-Pondok Gede Barat/ Pondok Gede Timur, golongan I Rp 4.000 , II Rp 6.000, III 6.000, IV 8.000, dan V 8.000.

- Wilayah 2 Jakarta IC-Cikarang Barat, golongan I Rp 7.000, II 10.500, III, 10.500, IV 14.000 dan V 14.000.

- Wilayah 3 Jakarta IC-Karawang Barat, golongan I Rp 12.000, II 18.000, III 18.000, IV 24.000 dan V 24.000.

- Wilayah 4 Jakarta IC-Cikampek, golongan I 20.000, II 30.000, III 30.000, IV 40.000 dan V 40.000

"Dapat dilihat di Wilayah 3 tidak terdapat perubahan tarif, namun ada perubahan wilayah untuk Karawang Timur."

"Sebelumnya Karawang Timur masuk di Wilayah 3, setelah penerapan tarif terintegrasi ini, Karawang Timur masuk di Wilayah 4 sehingga mengalami perubahan tarif,” papar Vera. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved