Rizieq Shihab Pulang
HRS Dianggap Warga VIP, Netizen Jadi Inget Wasmad Edi Susilo, Wakil Ketua DPRD Tegal yang Kini TSK
Seorang netizen juga membandingkan kasus Kapolsek Kembangan yang dicopot gara-gara gelar resepsi pernikahan di Hotel dengan HRS dan Wasmad Edi
Suara Istana
Sementara itu meski tak menyebut nama Presiden Jokowi, istana mengakui bahwa pencopotan dua kapolda terkait kerumunan di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab merupakan perintah pimpinan tertinggi.
Isyarat itu disampaikan ketika memperoleh pertanyaan benarkah pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy atas perintah Jokowi?
Pihak istana memberi jawaban atas pertanyaan tersebut.
Baca juga: Asosiasi Usaha Pariwisata Minta PSBB Transisi Dicabut, Wagub Ariza: Pemprov DKI Tidak Ingin Gegabah
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyatakan, pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar atas arahan pimpinan tertinggi.
"Ya pasti ini arahan dari pimpinan tertinggi."
"Yang jelas bahwa Presiden sangat menyesalkan bahwa ada kelompok yang seolah-olah bisa mengesampingkan protokol kesehatan."
"Artinya ada kelompok yang seolah di atas hukum," kata Donny saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).
Ia menambahkan pencopotan tersebut merupakan langkah objektif akibat terjadinya kerumunan massa di acara pernikahan anak Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Jakarta dan acara di Megamendung, Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Baca juga: Kisah Wanita Berjuang Bangun Rumah di Tanah Mertua dari Nol, Malah Berakhir Diusir
Karena itu, ia menilai wajar langkah pencopotan kedua Kapolda tersebut untuk menimbulkan efek jera bagi Kapolda lainnya.
Ia menambahkan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga tak ada yang bisa bebas dari hukum, termasuk penegakkan hukum di era pandemi Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bacakan Eksepsi dalam Sidang Kasus Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal Sebut Kesalahan Prosedur Penyidikan", Penulis : Kontributor Tegal, Tresno Setiadi