Kabar Artis
Polda Metro Deteksi Satu Akun Twitter Lagi Diduga Sebarkan Video Syur Mirip Gisel Secara Masif
Polda Metro Jaya mendeteksi satu akun Twitter lagi yang diduga menybarkan video syur mirip artis penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel secara masif.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya kembali mendeteksi satu akun twitter lagi, yang juga diduga menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel secara masif.
Sebelumnya, Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka pemilik dua akun twitter yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel secara masif.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).
"Ada satu akun sekarang ini yang masih didalami, karena sepertinya akun ini lebih masif menyebarkan video asusila yang ada. Karena kami saat ini masih memprofiling akun penyebar massifnya," kata Yusri.
Meski begitu kata dia, penyidik sambil berjalan terus mencari dan memprofiling akun yang menyebar pertama kali.
"Setelah itu kami cari siapa pembuatnya," kata Yusri.
Baca juga: Gisella Anastasia Akan Jalani Pemeriksaan Terkait Penyebaran Video Syur Mirip Dirinya di Polisi
Baca juga: Cyber Crime Polda Metro Periksa Saksi Ahli IT terkait Video Syur Mirip Gisel dan Jedar
Karena itulah, kata dia, pihaknya juga sudah menjadwalkan memeriksa Gisel pada Selasa (17/11/2020).
"Kami jadwalkan memeriksa GA yang mirip di video itu, Selasa besok, pukul 10.00," katanya.
Yusri Yunus menjelaskan, sampai Senin (16/11/2020) sore, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih memeriksa dan memintai keterangan seorang saksi ahli IT terkait penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel dan mirip Jessica Iskandar alias Jedar.
"Sejak pukul 10.00 tadi, seorang saksi ahli IT itu, masih kami mintai keterangan sampai saat ini. Saat ini sedang pendalaman, karena beliau ada keahlian untuk membantu membuat terang perkara yang ada," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Ditangkap Polisi, Ternyata hanya karena ini Alasan Pelaku Nekat Sebar Video Syur Mirip Gisel
Usai meminta saksi ahli IT, kata Yusri, pihaknya menjadwalkan memeriksa artis Gisel untuk dimintai keterangan, Selasa (17/11/2020).
"Penjadwalan untuk memeriksa artis GA besok, karena dua tersangka yang kami periksa ada menyebut nama GA," kata Yusri.
Sebelumnya, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dan menahannya, dalam kasus penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel.
Keduanya adalah pemilik akun twitter yang menyebarkan video syur itu secara massif di media sosial.
Mereka adalah PP (26) dan MN (24).
Baca juga: Video Gisel Disebar Secara Masif Demi Menambah Pengikut Twitter, Polisi Sebut Dua Pelaku Ikut Kuis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, PP diamankan dari kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan dan MN dari Depok, Rabu (11/11/2020) malam.
"PP diamankan dari Bintaro dan MN dari Depok, tanpa perlawanan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Menurut Yusri, PP dan MN diketahui berprofesi sebagai influencer media sosial.
Penangkapan keduanya, kata Yusri, setelah penyidik melakukan cek profiling terhadap sejumlah akun twitter yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel.
Baca juga: Video Gisel Detik ke 8 dan 14 Jadi Sorotan Roy Suryo, Berikut Ini Temuan dan Penjelasan Lengkapnya
"Mereka menyebarkan secara massif lewat akun twitternya. Dari sana akan diurut siapa penyebar pertama kali video syur itu, sampai ke pembuatnya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Karenanya, kata dia, dipastikan masih ada tersangka lain dalam kasus ini.
"Kami dalami sampai penyebat video yang pertama kali," kata Yusri.
Menurut Yusri dari pengakuan PP dan MM, mereka mendapat video syur mirip Gisel dari media sosial.
"Motif keduanya menyebarkan video syur secara massif untuk mendapatkan banyak follower serta karena keduanya mengikuti kuis berhadiah dengan mendapatkan follower," kata Yusri.
Meski begitu, kata Yusri, pihaknya tak lekas percaya dan penyidik masih mendalami motif sesungguhnya.
Sebelumnya salah seorang sumber di Polda Metro Jaya, mengataka pemilik akun twitter yang menyebarkan video syur mirip Gisel sudah ditangkap, yakni seorang pria, berinisial PP.
PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal, dalam kasus ini, Rabu sore.
Di mana dalam gelar perkara, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran dalam penyebaran video itu. Sehingga menaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca juga: Gisella Anastasia Disebut Bukan Ibu yang Baik untuk Gempita Nora Marten: Penghakiman dari Mana-mana
"Ini pemilik akun twitter yang nyebarin video itu sudah ditangkap, inisialnya PP, seorang pria," kata sumber di Polda Metro Jaya itu, Kamis.
Saat ini, katanya penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan untuk sementara.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara awal, atas kasus penyebaran video syur mirip Gisel dan video syur mirip Jessica Iskandar alias Jedar, Rabu (11/11/2020) sore.
Hasilnya, kata Yusri, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana dalam penyebaran video itu sehingga menaikkan status kasus kedua video dari penyelidikan ke penyidikan.
"Rabu sore kemarin kita lakukan gelar perkara awal untuk laporan penyebaran video syur mirip saudari G dan JI, yang keduanya publik figur. Hasilnya, status kasusnya dari tingkat penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri, Kamis (12/11/2020).
Ini berarti, katanya, ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur itu berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi.
"Jadi saat ini kasusnya terus disidik oleh penyidik Subdit Ciber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.
Ia menjelaskan, gelar perkara awal dilakukan setelah penyidik meminta keterangan pelapor, sejumlah saksi dan ahli bahasa untuk dua kasus video syur mirip artis itu.
"Karena pelapornya sama, saksinya juga sama, ahli yang dimintai keterangan sama dan pasal yang dipersangkakan untuk dua kasus video itu pun sama," kata Yusri.
Sehingga tim penyidik yang menangani kedua kasus juga sama, sehingga dilakukan gelar perkara awal.
"Dan hasil gelar perkara, status kasusnya naik ke penyidikan, seperti yang saya bilang tadi," kata Yusri.
Ia menjelaskan, pada Kamis (12/11/2020) hari ini, penyidik mengagendakan memeriksa dua saksi tambahan untuk kedua kasus itu.
"Ke depan penyidik juga akan meminta keterangan saksi ahli," kata Yusri.
Selain itu katanya tak menutup kemungkinan, penyidik juga memanggil Gisel dan Jedar dalam kasus ini.
"Intinya kami mencari penyebar pertama dua video asusila itu, dan pelaku penyebar secara massif," katanya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan pihaknya sudah memeriksa dan meminta keterangan seorang saksi ahli bahasa, terkait pelaporan atas beredarnya video syur mirip Gisella Anastasia atau Gisel yang sempat viral di media sosial.
Pemeriksaan terhadap ahli bahasa dalam kasus ini, kata Yusri dilakukan penyidik pada Selasa (9/11/2020) pagi.
"Tadi pagi satu ahli bahasa sudah diperiksa dan diklarifikasi penyidik. Jadi kemungkinan akan ada satu saksi ahli lagi, yakni ahli ITE kami akan klarifikasi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/11/2020).
Menurut Yusri dalam kasus ini pihaknya juga sudah mengundang pelapor yakni FD untuk diklarifikasi.
"Kemarin pelapor sudah kami periksa dengan bawa barang bukti yang ada, dan kami periksa juga dua saksi yang diajukan pelapor," kata Yusri.
Karenanya kata Yusri penyidik masih mendalami kasus ini dengan menunggu pemeriksaan saksi ahli ITE.
"Kami juga sedang memprofiling akun-akun twitter yang dilaporkan," katanya.
"Setelah itu kami akan lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah sudah bisa dinaikkan ke penyidikan terkait kasus ini. Juga termasuk apakah perlu memeriksa wanita yang diduga dalam video itu, semuanya tergantung hasil penyelidikan," papar Yusri.
Ia menjelaskan, terkait beredarnya video syur perempuan mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel yang viral di media sosial ini, pihaknya sudah menerima dua laporan.
Dari dua laporan itu, kata Yusri, totalnya ada 8 akun twitter yang dilaporkan dan diduga sebagai penyebar video syur tersebut.
"Terkait video asusila yang mirip dengan saudari artis G, sudah ada dua laporan polisi yang masuk," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).
Yang pertama katanya pada Sabtu (7/11/2020), pelapor berinisial FD seorang pengacara datang ke Polda Metro Jaya.
"Pelapor melaporkan 5 akun twitter yang menyebarkan video asusila yang mirip dengan saudari G yang merupakan publik figur. Kami masih dalami dengan azas praduga tak bersalah di sini," kata Yusri.
Kemudian pada Minggu (8/11/2020) kata Yusri, ada juga yang melaporkan lagi ke Polda Metro Jaya yakni seorang pengacara berinisial PRN.
"Pelapor juga mempersangkakan yang sama tentang penyebaran video asusila di media sosial mirip publik figur G. Ia melaporkan tiga akun twitter. Laporan polisi sudah kita terima, tetapi karena baru kemarin, laporan masih kita teliti sekarang dan baru kita serahkan ke penyidik," kata Yusri.
Menurutnya, dua laporan atas 8 akun twitter ini menyangkut UU ITE dan UU Pornografi.
"Yakni Pasal 27 juncto pasal 45 UU ITE. Kemudian ada di Pasal 8 juncto pasal 34 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi," ujar Yusri.
Untuk laporan pertama saudara FD, kata Yusri sudah masuk ke Krimsus.
"Rencana hari ini kita mengundang mengklarifikasi pelapor dan dua saksi yang diajukan. Sekarang masih dalam tahap penyelidikan oleh Krimsus Polda Metro Jaya," katanya.
Diharapkan kata Yusri pelapor bersama dua saksi yang diminta klarifikasi datang dengan membawa bukti-bukti yang ada.
"Bukti untuk dipersangkakan terhadap lima akun yang menyebarkan video asusila yang mirip dengan saudari G yang merupakan publik figur," ujarnya.
Sementara untuk laporan yang kedua kata Yusri masih akan dipelajari.
"Karena memang muatan materinya itu sama, tetapi ada dua pihak yang melaporkan," ujarnya. (bum)