Berita Jakarta

Kapolda dan Kapolres Dicopot Gara-gara Acara HRS, DKI Tak Mau Gegabah Copot Kasatpol PP

Ariza mengaku pemerintah daerah belum terpikirkan untuk mengevaluasi Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Rizieq Shihab menyapa pendukungnya saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020). 

“Tahapannya rapid dulu, baru di-swab karena banyak sekali yang rapid test (reaktif), setelah di-swab nggak kena atau negatif. Jadi nanti kita lihat hasil swabnya yah,” ujar Ariza.

Baca juga: Jumlah Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Warga Kabupaten Bekasi Diminta Tingkatkan Protokol Kesehatan

Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Buntut Acara FPI, Begini Tanggapan Wagub DKI Ariza Patria

Seperti diketahui, acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar FPI mengundang massa hingga terjadi kerumunan.

Simpatisan FPI juga banyak yang tidak memakai masker dan mengabaikan jaga jarak.

Acara itu juga digelar bersamaan dengan pernikahan anak Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab bernama Syarifah Najwa Shihab. Najwa dinikahkan dengan Irfan Alaydrus di rumah Rizieq di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Pemprov tak berikan izin keramaian

Ahmad Riza Patria juga menyinggung soal adanya tudingan yang menyebut Pemprov DKI memfasilitasi kegiatan yang digelar FI itu.

Ariza menyebut, izin keramaian suatu acara bukan ke pemerintah daerah, melainkan ke polisi. Kecuali, kata dia, masyarakat menggelar acara itu di fasilitas umum milik pemerintah seperti di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

“Izin keramaian itu bukan kepada pemda. Izin keramaian itu kepada kepolisian. Kalau kepada pemda, umpamanya mau pinjam Monas, gitu loh,” ujar Ariza 

Hal itu dikatakan Ariza untuk menanggapi acara yang digelar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020).

Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Buntut Acara FPI, Begini Tanggapan Wagub DKI Ariza Patria

Saat itu massa yang datang di acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut sangat banyak, hingga terjadi kerumunan yang memicu penularan Covid-19.

“Urusan maulid nggak ada izin ke pemda. Selama ini orang banyak melaksanakan maulid nggak ada minta izin ke pemda. Dan aturannya juga bukan ke pemda, kalau izin keramaian itu sesuai peraturan perundang-undangan izinnya ke kepolisian,” jelas Ariza.

Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Polisi, Andi Arief Anggap Tak Wajar,Fadli Zon Sebut Tindakan Tabrak Tatanan

Namun demikian, kata dia, Pemprov DKI Jakarta telah mengetahui rencana kegiatan itu pada Sabtu (14/11/2020) silam.

Karena itu melalui Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Bayu Meghantara, pemerintah mengimbau FPI untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat menggelar acara.

Menurutnya, informasi adanya kegiatan FPI itu diperoleh Pemprov bukan dari surat pemberitahuan resmi FPI. Namun diperoleh dari media sosial (medsos) yang telah beredar sebelum acara berlangsung.

Baca juga: Apesnya Andi Hidayat, Korban PHK, Kini Jadi Tersangka Hanya karena Namanya Kena Tag di Sosmed

“Surat itu (imbauan protokol dari Wali Kota Jakpus) kan karena kami tahu mau ada (acara). Itu kan berita di media sosial ramai, nah kami berinisiatif, kan itu luar biasa kami berinisiatif,” kata Ariza.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved