Diperiksa Penyidik 9 Jam, Anies Baswedan Dicecar 33 Pertanyaan

Anies mengatakan ia dicecar 33 pertanyaan saat diperiksa penyidik mulai pukul sekira pukul 10.00 pagi.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Anies mengatakan ia dicecar 33 pertanyaan saat diperiksa penyidik mulai pukul sekira pukul 10.00 pagi. Tampak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjalan usai memenuhi undangan klarifikasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selatan (17/11/2020). 

"Pertanyaan kepada penyelenggara pemerintahan juga terkait bagiamana ketentuannya, apakah ada yang dilanggar tidak, kalau ada yang dilanggar, maka telah terjadi pidana, kalau telah terjadi pidana, maka dilakukan gelar perkara untuk menentukan dan dinaikkan ke proses penyidikan," kata Tubagus.

Dalam hal ini katanya pihaknya juga mengagendakan memeriksa penyelenggara acara dan saksi nikah pada Rabu (18/11/2020) atau Kamis (19/11/2020).

"Kita alokasikan dua atau tiga hari ini untuk klarifikasi beberapa pihak. Hari ini kita jadwalkan klarifikasi penyelenggara pemerintahan, dan baru besok kita klarifikasi kepada elemen lain, yaitu penyelenggara resepsi dan lainnya," kata Tubagus.

Ia menjelaskan mereka semuanya akan diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran penerapan protokol kesehatan saat gelaran resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Jalan Pakis Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.

"Tahapannya saat ini adalah penyelidikan. Penyelidikan itu untuk menjawab satu hal yakni ada atau tidak adanya pidana. Saat ini dalam waktu dua tiga hari ke depan adalah tahap lidik. Makanya sifatnya undangan klarifikasi untuk menentukan ada atau tidaknya pidana. Jadi apa yang dipanggil dan sebagainya sangat bergantung dari hasil penyelidikan," papar Tubagus.

"Setelah hasil klarifikasi, nanti baru dilakukan gelar perkara untuk melihat dan dinaikkan menjadi penyidikan. Setelah proses penyidikan berlangsung, nanti baru ditentukan siapa tersangka, itu tahapannya," kata Tubagus.

Saat ini kata Tubagus pihaknya sudah memulai tahap pertama yaitu klarifikasi.

"Klarifikasi kepada siapa? satu pemerintah daerah dan kemudian ke penyelenggara dan saksi lainnya," kata dia. (bum)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved