Buronan KPK

300 Hari Harun Masiku Buron, Aktiviss Antkorupsi: Jangan Sampai Ketua KPK Dikontrol Orang Partai

Menurut Saor, polemik Harun Masiku ini adalah persoalan kepemimpinan KPK yang diketuai oleh Komjen Firli Bahuri.

KPU
Harun Masiku 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Aktivis antikorupsi Saor Siagian menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memburu tersangka Harun Masiku yang kini genap 300 hari menyandang status buronan.

Menurut Saor, polemik Harun Masiku ini adalah persoalan kepemimpinan KPK yang diketuai oleh Komjen Firli Bahuri.

"Lemahnya wibawa dari ketua ini."

Baca juga: Protokol Pencegahan Covid-19 Diabaikan, Epidemiolog UI: Kok Ada Keistimewaan untuk Rizieq Shihab?

"Tentu dalam konsep kepemimpinan KPK kolektif kolegial, tapi simbolnya di (pimpinan) KPK," kata Saor saat dihubungi, Jumat (13/11/2020).

Ada dua pertanyaan yang menggantung di publik soal Harun Masiku selama ini.

Saor memisahkan dua kemungkinan; apakah memang Harun Masiku pandai bersembunyi, atau justru ada yang melindungi eks politikus PDIP tersebut.

Baca juga: Serka BDS yang Bernyanyi Sambut Kepulangan Rizieq Shihab Dibebaskan, Sanksi Masih Dirundingkan

"Bahwa dia diduga lari ke PTIK, yang mana itu simbol dari kepolisian."

"Penegak hukum yang mestinya bersinergi dengan KPK sebagai pengawas dalam konteks penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan di ranah korupsi."

"Tapi yang terjadi justru rivalitas," lanjutnya.

Baca juga: Ini Kelalaian Bekas Pegawai Kejaksaan Agung HIngga Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Gedung

Namun, dalam rivalitas tersebut, Saor menilai justru KPK yang terlihat lemah, padahal KPK hadir karena dua lembaga hukum, yakni kepolisian dan kejaksaan, saat itu minim kepercayaan dari masyarakat.

"Dan dugaan saya bukan karena Harun Masiku pintar bersembunyi."

"Bukan tidak mungkin ada yang melindungi, tapi karena dia tidak takut kepada pimpinan KPK."

Baca juga: Akun Twitter TMC Polda Metro Jaya Ajak Laporkan Kerumunan Orang, Netizen: Geser ke Petamburan!

"Mereka bisa bermain-main dan akhirnya belum tertangkap sampai saat ini," papar Saor.

Dirinya pun meminta Firli fokus memburu Harun Masiku, ketimbang melakukan hal-hal yang bersifat seremonial.

Ini menjadi penting menurut Saor, karena permasalahan Firli sebelum menjadi Ketua KPK adalah dugaan pelanggaran etik saat bertemu eks Gubernur NTB Zainul Majdi dan Ketum PDIP Megawati Sukarnoputri.

Baca juga: Rizieq Shihab Menikahkan Putrinya, Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Petamburan

"Jangan sampai dia (Firli) ini dikontrol orang partai. Ini penting gitu loh."

"Setidaknya dia dalam 300 hari ini fokus menangkap, jangan komentar-komentar yang lain," tutur Saor.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, pihaknya tetap memburu buronan Harun Masiku.

Baca juga: Serka BDS Ditahan Usai Bernyanyi Sambut Kepulangan Rizieq Shihab, Ini Aturan yang Ia Langgar

Alex menyebut, penyidik KPK tidak sendirian dalam upaya menangkap eks caleg PDIP itu, karena dibantu oleh pihak kepolisian.

"Kami pun sebenarnya sudah berkoordinasi dengan Polri dan sudah ditetapkan sebagai DPO."

"Jadi, tidak hanya KPK yang mengejar sekarang, tetapi dari pihak Polri pun membantu KPK melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," ujar Alex, sebagaimana dikutip Antara, Jumat (31/7/2020).

"Jadi, tinggal tunggu waktu saja," imbuhnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri, Polisi Masih Tunggu BPK Hitung Kerugian Negara

Alex menegaskan, sejak Harun Masiku masuk daftar pencarian orang (DPO) pada Januari 2020, pihaknya bersama-sama kepolisian terus berupaya menangkapnya.

Namun, Alex mengakui hingga saat ini upaya itu belum membuahkan hasil.

"Sampai sekarang belum memberikan hasil. Artinya HM belum tertangkap semata- mata karena faktor teknis saja," ucap Alex.

 KRONOLOGI Tim Khusus Polri Tangkap Djoko Tjandra di Malaysia, Mahfud MD Langsung Sujud Syukur

Ia sekaligus memastikan akan menindaklanjuti sekecil apapun informasi soal keberadaan Harun Masiku.

Sebab, pihaknya meyakini Harun tidak berada di luar negeri, melainkan masih berada di Indonesia.

"HM ini kami tetap melakukan pengejaran."

 Brigjen Prasetijo Utomo Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Telusuri Aliran Dana dari Djoko Tjandra

"Informasi masyarakat yang disampaikan ke KPK tetap kami tindak lanjuti."

"Misalnya ada yang menyampaikan HM itu di satu tempat dan memberikan beberapa nomor ponsel, kami ikuti," tuturnya.

Keyakinan itu pula yang membuat KPK hingga saat ini belum mengajukan status red notice kepada Interpol terkait Harun Masiku.

 Ternyata Ada 13 Orang Indonesia Ikut Ibadah Haji 2020, Ini Identitas Mereka

"Karena diduga yang bersangkutan masih di dalam negeri, kami belum meminta Interpol mengeluarkan red notice terhadap yang bersangkutan," jelas Alex.

Harun Masiku bersama tiga orang lainnya ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 9 Januari 2020, atas kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Tersangka lainnya ialah eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

 Operasi Penangkapan Djoko Tjandra Dirancang Sejak 20 Juli, Cuma 4 Orang Ini yang Tahu Detailnya

Ketiga tersangka itu sudah divonis bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan hukuman berbeda-beda.

Harun Masiku diduga memberi suap kepada Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.(Reza Deni)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved