Buronan KPK
300 Hari Harun Masiku Buron, Aktiviss Antkorupsi: Jangan Sampai Ketua KPK Dikontrol Orang Partai
Menurut Saor, polemik Harun Masiku ini adalah persoalan kepemimpinan KPK yang diketuai oleh Komjen Firli Bahuri.
"Jangan sampai dia (Firli) ini dikontrol orang partai. Ini penting gitu loh."
"Setidaknya dia dalam 300 hari ini fokus menangkap, jangan komentar-komentar yang lain," tutur Saor.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, pihaknya tetap memburu buronan Harun Masiku.
Baca juga: Serka BDS Ditahan Usai Bernyanyi Sambut Kepulangan Rizieq Shihab, Ini Aturan yang Ia Langgar
Alex menyebut, penyidik KPK tidak sendirian dalam upaya menangkap eks caleg PDIP itu, karena dibantu oleh pihak kepolisian.
"Kami pun sebenarnya sudah berkoordinasi dengan Polri dan sudah ditetapkan sebagai DPO."
"Jadi, tidak hanya KPK yang mengejar sekarang, tetapi dari pihak Polri pun membantu KPK melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," ujar Alex, sebagaimana dikutip Antara, Jumat (31/7/2020).
"Jadi, tinggal tunggu waktu saja," imbuhnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri, Polisi Masih Tunggu BPK Hitung Kerugian Negara
Alex menegaskan, sejak Harun Masiku masuk daftar pencarian orang (DPO) pada Januari 2020, pihaknya bersama-sama kepolisian terus berupaya menangkapnya.
Namun, Alex mengakui hingga saat ini upaya itu belum membuahkan hasil.
"Sampai sekarang belum memberikan hasil. Artinya HM belum tertangkap semata- mata karena faktor teknis saja," ucap Alex.
• KRONOLOGI Tim Khusus Polri Tangkap Djoko Tjandra di Malaysia, Mahfud MD Langsung Sujud Syukur
Ia sekaligus memastikan akan menindaklanjuti sekecil apapun informasi soal keberadaan Harun Masiku.
Sebab, pihaknya meyakini Harun tidak berada di luar negeri, melainkan masih berada di Indonesia.