Viral Medsos

Viral Pria Beratribut Ojol Curi Pakaian Dalam Wanita, Polsek Cikarang Belum Terima Laporan Warga

Aksi pencurian yang terekam kamera CCTV kontrakan itu viral di media sosial, salah satunya di akun instagram @urbancikarang.

Penulis: Muhammad Azzam |
instagram@urbancikarang
Aksi pria beratribut ojek online (ojol) mencuri pakaian dalam wanita di sebuah kontrakan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. 

WARTAKOTALIVE, BEKASI - Aksi pria beratribut ojek online (ojol) mencuri pakaian dalam wanita di sebuah kontrakan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, beredar viral di media sosial.

Aksi pencurian yang terekam kamera CCTV kontrakan itu viral di media sosial, salah satunya di akun instagram @urbancikarang.

Dalam video berdurasi 59 detik itu, tampak seorang pria memarkirkan sepeda motornya di area kontrakan.

Lalu, pria yang menggunakan helm hijau dan jaket hijau khas ojek online itu menuju ke dua titik jemuran, untuk mengambil pakaian dalam wanita berwarna hitam yang tergantung.

Setelah itu ia menimpannya di bagasi motor. Usai mencuri, pria tersebut langsung meninggalkan area kontrakan.

Dalam keterangan pada unggahan itu, aksi pencurian terjadi di kontrakan daerah Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Serka BDS Ditahan Usai Bernyanyi Sambut Kepulangan Rizieq Shihab, Ini Aturan yang Ia Langgar

Aksi pencurian pakaian dalam wanita terjadi di sebuah kontrakan, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi terekam kamera CCTV pada Rabu (11/11/2020) dini hari.

Terkait kejadian tersebut, Kapolsek Cikarang Barat AKP Akta Wijaya Pramasakti mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan dari warga atau korban dari peristiwa tersebut.

"Laporan dari masyarakat hingga kini belum ada," kata Akta saat dihubungi, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri, Polisi Masih Tunggu BPK Hitung Kerugian Negara

Kendati demikian, Akta menegaskan pihaknya akan menelusuri dan menyelidiki kasus dugaan pencurian pakaian dalam wanita tersebut.

"Terima kasih infonya, kami akan cek ke lokasi, kami telusuri," ucap Akta.

Manfaatkan Situasi Sepi karena Covid-19, Pria Ini Gentayangan Curi Celana Dalam Wanita

Entah apa yang ada di dalam benak pria berinisial NS (29) ini.

Ia bergentayangan di tengah pandemi Virus Corona untuk mencuri celana dalam.

Namun, aksinya kali ini berhasil dipergoki warga.

Pemprov DKI Perpanjang Masa Penutupan Tempat Hiburan Swasta Sampai 19 April 2020

Tersangka tertangkap basah saat melancarkan aksinya di Kampung Kedoya RT 04 / RW 02 Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin (6/4/2020) dini hari.

Sontak warga di lokasi sekitar mendadak geger, dan langsung ramai-ramai mengamankan lelaki berusia 29 tahun ini.

"Dia (NS) diamankan warga saat mencuri celana dalam," ujar Kasubag Humas Polrestro Tangerang Kompol Abdul Rachim kepada Wartakotalive, Senin (6/4/2020).

Jaga Kedisiplinan Physical Distancing, Setiap Rukun Warga di Jakarta Pusat Dijaga Satu Polisi RW

Rachim menjelaskan, NS memanfaatkan situasi wabah Covid-19 untuk mencuri.

NS kerap kali mencuri celana dalam, lantaran kondisi sepi karena dilarang ada kerumunan untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

"Dia curi celana dalam milik gadis di sekitar tempat tinggalnya itu," ucap Abdul.

Dua Pengelola Kafe di Benhil dan Sabang Diciduk Polisi karena Langgar PSBB, Peringatan Tak Digubris

Korban diketahui bernama Rahayu (19), yang mengaku kerap kali kehilangan celana dalam.

Oleh karena itu, dirinya menjebak tersangka.

"Korban sengaja menaruh celana dalam di jemuran."

PASIEN Covid-19 di Indonesia Melonjak Jadi 2.092 Orang, 150 Sembuh, 191 Meninggal

"Dan jebakan itu berhasil, warga merekam dan foto pelaku saat mencuri celana dalam tersebut," kata Rachim.

Menurutnya, motif NS mencuri celana dalam itu untuk dikoleksi.

Warga pun langsung menggelar musyawarah untuk menentukan nasib pelaku.

Tersangka Pelanggar PSBB Menyesal, Imbau Warga Tetap di Rumah dan Jangan Keluyuran Malam

"Hasil musyawarahnya kalau dia melakukan aksinya lagi terpaksa dibawa ke kantor polisi."

"Dan kesepakatan itu sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak," jelas Rachim.

Curi 17 Celana Dalam

Aparat Polsek Tangerang meringkus Edi Santoso (24) pada Kamis (3/10/2019) malam.

Pemuda ini dicokok polisi lantaran mencuri celana dalam wanita di Kampung Kelapa Indah RT 03 RW 05 Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Kanit Reskrim Polsek Tangerang Iptu Prapto Leksono menjelaskan motif pelaku.

 Selalu Lemparkan Kata-kata Tak Enak Didengar, Moeldoko Bilang Buzzer Sudah Tidak Diperlukan Lagi

Saat digerebek di kontrakan pelaku, petugas mengamankan 17 celana dalam berbagai merek dan motif.

"Dari pengakuannya, dia mencuri celana dalam wanita untuk dikoleksi," ujar Prapto kepada Wartakotalive, Jumat (4/10/2019).

Warga Kota Tangerang digegerkan dengan aksi pencurian celana dalam. Pelaku spesialis celana dalam ini bergentayangan dalam waktu beberapa bulan di Kampung Kelapa Indah RT 03 / RW 05 Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Warga Kota Tangerang digegerkan dengan aksi pencurian celana dalam. Pelaku spesialis celana dalam ini bergentayangan dalam waktu beberapa bulan di Kampung Kelapa Indah RT 03 / RW 05 Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Prapto menyebut pelaku telah melancarkan aksinya selama dua bulan.

 Moeldoko: Bukan Mahasiswa Saja yang Didengar Presiden, Semua Harus Dipikirkan

Edi Santoso mencuri celana dalam itu saat sedang dijemur.

"Pelaku merasa senang dan puas, tidak ada maksud lain," jelas Prapto.

Aksi pelaku itu sempat tepergok warga.

 Ali Mochtar Ngabalin: Perusuh Harus Kita Bantai Bareng-bareng Sesuai Konstitusi

Masyarakat pun resah dengan perbuatan Edi Santoso ini.

"Makanya segera kami amankan untuk menghindari amukan massa."

Barang bukti celana dalam yang disita polisi
Barang bukti celana dalam yang disita polisi (Wartakotalive.com/Andika Panduwinata)

"Kami masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," kata Prapto.

 Jokowi Diminta Tak Ragu Segera Undangkan UU KPK Hasil Revisi, yang Tak Setuju Bisa ke MK

Edi Santoso yang mengontrak rumah di sekitar tempat kejadian perkara.

Prapto menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya pada siang hari.

Begitu kondisi sepi, baru lah ES beraksi.

 Dukung Revisi UU KPK, Ngabalin Pakai Perumpamaan Sembelih Hewan Kurban Harus Pakai Pisau Tajam

"Ngambilnya sewaktu celana dalam itu lagi dijemur," terang Prapto.

"Ketika kami gerebek, ditemukan 17 celana dalam berbagai motif yang dicuri olehnya," tutur Prapto.  

Sebelumnya, warga Kampung Kelapa Indah RT 03 RW 05 Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, digegerkan dengan aksi pencurian celana dalam.

 ‎Moeldoko Bilang Buzzer Jokowi Tidak Satu Komando, Idolanya Diserang Langsung Bereaksi

"Awalnya ada warga yang melihat (Edi Santoso) mencuri celana dalam."

"Kebetulan celana dalam warga ini juga sering hilang."

"Kemudian melaporkannya kepada Ketua RT," papar Prapto.

 Pantun Penutup Sidang Paripurna Pemilihan Pimpinan MPR: Kalau Terpilih, Jangan Sampai Diperiksa KPK

Kemudian petugas bersama aparatur setempat mendatangi rumah kontrakan pelaku.

Ternyata, dugaan masyarakat benar.

"Kami menemukan sejumlah celana dalam di kontrakan tersebut," ucapnya.

 Romli Atmasasmita Bilang Pihak yang Dorong Penerbitan Perppu KPK Menjerumuskan Jokowi

Pelaku pun langsung digelandang ke Mapolsek Tangerang, untuk mengamankannya dari amukan warga sekitar.

"Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," cetus Prapto. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved