Unjuk Rasa Mahasiswa

Ali Mochtar Ngabalin: Perusuh Harus Kita Bantai Bareng-bareng Sesuai Konstitusi

Ali Mochtar Ngabalin menyatakan, pihaknya tidak akan menolerir para perusuh yang menunggangi aksi demonstrasi.

TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTAMA
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin, seusai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019). 

TENAGA Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menyatakan, pihaknya tidak akan menolerir para perusuh yang menunggangi aksi demonstrasi.

Ia juga mengingatkan para peserta aksi atas keberadaan perusuh tersebut.

"Hati-hati jangan sampai ada penumpang gelap yang demonstrasi sampai jam 12 malam."

Jokowi Diminta Tak Ragu Segera Undangkan UU KPK Hasil Revisi, yang Tak Setuju Bisa ke MK

"Perusuh-perusuh yang harus kita bantai bareng-bareng itu."

"Bagaimana bentuk pembantaiannya, tinggal diatur sesuai dengan konstitusi yang berlaku."

"Jangan juga kita anarkis," kata Ali Mochtar Ngabalin saat menghadiri diskusi di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Dukung Revisi UU KPK, Ngabalin Pakai Perumpamaan Sembelih Hewan Kurban Harus Pakai Pisau Tajam

Kendati begitu, Ali Mochtar Ngabalin memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mempermasalahkan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah kalangan.

Dia mengklaim, negara memberikan ruang bagi warganya untuk menyampaikan aspirasi di hadapan publik.

"Ketika ditanya respons demo, Presiden membuka ruang selebar-lebarnya untuk siapa saja boleh berdemonstrasi."

‎Moeldoko Bilang Buzzer Jokowi Tidak Satu Komando, Idolanya Diserang Langsung Bereaksi

"Ketika ruang-ruang publik, ruang aspirasi itu tidak bisa juga disampaikan, maka jalanan jadi majelis utama untuk bisa menyampaikan aspirasi," bebernya.

Namun demikian, pihaknya juga berharap mahasiswa bisa menyampaikan aspirasi dengan cara kondusif.

"Sepanjang menjaga agenda penting agar ruang publik tidak terganggu, kemudian terjadi anarkis (tidak masalah)," paparnya.

Pantun Penutup Sidang Paripurna Pemilihan Pimpinan MPR: Kalau Terpilih, Jangan Sampai Diperiksa KPK

Sebelumnya, kepolisian mencatat sebanyak 209 perusuh dan 41 anggota Polri mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit, akibat demonstrasi ricuh di sekitar Gedung DPR, Senin (30/9/2019) malam.

Hal itu dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Selasa (1/10/2019).

"Untuk jumlah korban anggota Polri yang mengalami luka 41 orang, dan perusuh 209 orang."

 Fahri Hamzah Ingatkan Jokowi Jangan Pilih Dua Tipe Menteri Ini Jika Tak Ingin Jatuh di Tengah Jalan

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved