Viral Medsos

Viral Pria Beratribut Ojol Curi Pakaian Dalam Wanita, Polsek Cikarang Belum Terima Laporan Warga

Aksi pencurian yang terekam kamera CCTV kontrakan itu viral di media sosial, salah satunya di akun instagram @urbancikarang.

Penulis: Muhammad Azzam |
instagram@urbancikarang
Aksi pria beratribut ojek online (ojol) mencuri pakaian dalam wanita di sebuah kontrakan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. 

Aparat Polsek Tangerang meringkus Edi Santoso (24) pada Kamis (3/10/2019) malam.

Pemuda ini dicokok polisi lantaran mencuri celana dalam wanita di Kampung Kelapa Indah RT 03 RW 05 Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Kanit Reskrim Polsek Tangerang Iptu Prapto Leksono menjelaskan motif pelaku.

 Selalu Lemparkan Kata-kata Tak Enak Didengar, Moeldoko Bilang Buzzer Sudah Tidak Diperlukan Lagi

Saat digerebek di kontrakan pelaku, petugas mengamankan 17 celana dalam berbagai merek dan motif.

"Dari pengakuannya, dia mencuri celana dalam wanita untuk dikoleksi," ujar Prapto kepada Wartakotalive, Jumat (4/10/2019).

Warga Kota Tangerang digegerkan dengan aksi pencurian celana dalam. Pelaku spesialis celana dalam ini bergentayangan dalam waktu beberapa bulan di Kampung Kelapa Indah RT 03 / RW 05 Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Warga Kota Tangerang digegerkan dengan aksi pencurian celana dalam. Pelaku spesialis celana dalam ini bergentayangan dalam waktu beberapa bulan di Kampung Kelapa Indah RT 03 / RW 05 Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Prapto menyebut pelaku telah melancarkan aksinya selama dua bulan.

 Moeldoko: Bukan Mahasiswa Saja yang Didengar Presiden, Semua Harus Dipikirkan

Edi Santoso mencuri celana dalam itu saat sedang dijemur.

"Pelaku merasa senang dan puas, tidak ada maksud lain," jelas Prapto.

Aksi pelaku itu sempat tepergok warga.

 Ali Mochtar Ngabalin: Perusuh Harus Kita Bantai Bareng-bareng Sesuai Konstitusi

Masyarakat pun resah dengan perbuatan Edi Santoso ini.

"Makanya segera kami amankan untuk menghindari amukan massa."

Barang bukti celana dalam yang disita polisi
Barang bukti celana dalam yang disita polisi (Wartakotalive.com/Andika Panduwinata)

"Kami masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," kata Prapto.

 Jokowi Diminta Tak Ragu Segera Undangkan UU KPK Hasil Revisi, yang Tak Setuju Bisa ke MK

Edi Santoso yang mengontrak rumah di sekitar tempat kejadian perkara.

Prapto menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya pada siang hari.

Begitu kondisi sepi, baru lah ES beraksi.

 Dukung Revisi UU KPK, Ngabalin Pakai Perumpamaan Sembelih Hewan Kurban Harus Pakai Pisau Tajam

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved