Viral Medsos
Viral Pria Beratribut Ojol Curi Pakaian Dalam Wanita, Polsek Cikarang Belum Terima Laporan Warga
Aksi pencurian yang terekam kamera CCTV kontrakan itu viral di media sosial, salah satunya di akun instagram @urbancikarang.
Penulis: Muhammad Azzam |
Tersangka tertangkap basah saat melancarkan aksinya di Kampung Kedoya RT 04 / RW 02 Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin (6/4/2020) dini hari.
Sontak warga di lokasi sekitar mendadak geger, dan langsung ramai-ramai mengamankan lelaki berusia 29 tahun ini.
"Dia (NS) diamankan warga saat mencuri celana dalam," ujar Kasubag Humas Polrestro Tangerang Kompol Abdul Rachim kepada Wartakotalive, Senin (6/4/2020).
• Jaga Kedisiplinan Physical Distancing, Setiap Rukun Warga di Jakarta Pusat Dijaga Satu Polisi RW
Rachim menjelaskan, NS memanfaatkan situasi wabah Covid-19 untuk mencuri.
NS kerap kali mencuri celana dalam, lantaran kondisi sepi karena dilarang ada kerumunan untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
"Dia curi celana dalam milik gadis di sekitar tempat tinggalnya itu," ucap Abdul.
• Dua Pengelola Kafe di Benhil dan Sabang Diciduk Polisi karena Langgar PSBB, Peringatan Tak Digubris
Korban diketahui bernama Rahayu (19), yang mengaku kerap kali kehilangan celana dalam.
Oleh karena itu, dirinya menjebak tersangka.
"Korban sengaja menaruh celana dalam di jemuran."
• PASIEN Covid-19 di Indonesia Melonjak Jadi 2.092 Orang, 150 Sembuh, 191 Meninggal
"Dan jebakan itu berhasil, warga merekam dan foto pelaku saat mencuri celana dalam tersebut," kata Rachim.
Menurutnya, motif NS mencuri celana dalam itu untuk dikoleksi.
Warga pun langsung menggelar musyawarah untuk menentukan nasib pelaku.
• Tersangka Pelanggar PSBB Menyesal, Imbau Warga Tetap di Rumah dan Jangan Keluyuran Malam
"Hasil musyawarahnya kalau dia melakukan aksinya lagi terpaksa dibawa ke kantor polisi."
"Dan kesepakatan itu sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak," jelas Rachim.
Curi 17 Celana Dalam