UMK Ditetapkan 21 November, DPRD Sarankan Tetap Naik, Apindo Sebut Kalau Naik Bakal Lebih Susah

Pemkab Bekasi memastikan bakal tetap menggelar rapat penetapan upah minimum kabupaten (UMK) 2021 dengan paling telat keputusan itu pada 21 November

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Warta Kota/Andika Panduwinata
Penetapan UMK Kota Tangerang Dirapatkan Hari Ini Buruh Kurung Kantor Disnaker 

Sutomo menjelaskan, bahwa UMK pada dasarnya hanya mengatur pekerja yang baru masuk.

Kemudian, masing-masing perusahaan memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan Perusahaan (PP).

Dalam PKB dan PP itu pada dasarnya sudah dimuat aturan-aturan tentang kenaikan upah.

"Artinya begini, bahwa kenaikan upah pada sebuah perusahaan itu sudah diatur dalam PP dan PKB. Sehingga ini mengacu ke sana. Jadi tidak usah berpegangan dengan upah minimum," tandasnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved