Berita Nasional

Pegawai Senior KPK Nanang Farid Syam Mundur, Ada Apa dengan KPK Banyak Pegawainya Resign?

Pegawai senior KPK, Nanang Farid Syam, mengundurkan diri dari KPK. Ada apa dengan KPK banyak pegawainya mundur?

Istimewa
ILUSTRASI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Banyak pegawai KPK mundur, terakhir pegawai seniornya Nanang Farid Syam. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pegawai senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nanang Farid Syam, mengundurkan diri dari KPK.

Kabar tersebut dibenarkan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.

"Benar bahwa Uda Nanang Farid Syam yang merupakan pegawai senior KPK sekaligus penasehat wadah pegawai KPK mengundurkan diri dari KPK," kata Yudi dalam keterangannya, Kamis (12/11/2020).

Yudi mengatakan bahwa ia sempat menemui Nanang pada hari ini.

Ketika bertemu, mereka berdua membahas terkait pengunduran diri pegawai yang bertugas di Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK itu.

Baca juga: Dewas KPK Masih Pelajari Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPK

Baca juga: KPK Buka Lowongan Kerja, Salah Satunya Tenaga Komunikasi, Ini Syaratnya

Sebenarnya, Yudi bersama pegawai lainnya masih berharap bahwa pegawai KPK angkatan pertama itu tetap bekerja di lembaga antirasuah tersebut.

"Kami berterima kasih atas jasa jasa beliau selama 15 tahun ini mengabdikan diri di KPK untuk kerja kerja pemberantasan korupsi terutama dalam membangun jaringan antikorupsi di Indonesia. Semoga sukses di tempat yang baru," kata Yudi.

Nanang merupakan salah satu pegawai yang mengantongi Surat Peringatan (SP) 3 pada September 2015 dari Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.

Baca juga: Profil Marc Klok, Resmi WNI, Siap Bela Timnas dan Sedang Bahagia Menanti Kelahiran Anak Pertama

Selain Nanang, penyidik senior KPK Novel Baswedan juga mendapatkan surat tersebut.

Alasannya, mereka mengirimi tiga paket karangan bunga, Mei 2015, yang dua di antaranya ditujukan kepada pimpinan KPK yang ketika itu terdiri dari tiga Plt dan dua pimpinan definitif.

Dalam salah satu karangan bunga tertulis pesan, “Terima kasih pimpinan atas aksi panggungnya. Kalian pahlawan sinergitas. Kami menunggu dagelan selanjutnya.”

Baca juga: Baru Sepekan Diumumkan Indonesia Masuk Resesi, Luhut Klaim Indonesia Keluar dari Resesi, Kok Bisa?

Pesan dalam karangan bunga lainnya yaitu, “Kami bangga pada AS (Abraham Samad), BW (Bambang Widjojanto), dan Novel (Baswedan). Kalian orang berani? KPK bukan pengecut yang cuma bisa kompromi!”

Satu pesan lain yang menyertai karangan bunga ketiga: "Teruntuk pimpinan KPK, para pemberani yang selalu (tidak) menepati janji."

Tiga pesan itu membuat Ruki naik pitam.

Baca juga: Giliran IPW Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum 9 Kasus yang Membelit Rizieq Shihab, Ini Alasannya

Bukan tanpa alasan 26 pegawai KPK mengirimi tiga unit karangan bunga kala itu.

Mereka kecewa lantaran Ruki melimpahkan kasus dugaan rekening gendut Komisaris Jenderal Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung.

Apalagi oleh Kejaksaan, kasus itu dilimpahkan ke Mabes Polri dan dinyatakan selesai.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan, sebanyak 37 pegawai telah mengundurkan diri dari institusi sepanjang Januari-September 2020.

Baca juga: Apa Itu Sindemi Virus Corona? Kini Bukan Lagi Pandemi Covid-19, Berikut Penjelasan Antropolog Medis

Salah dua pegawai yang mengundurkan diri adalah mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dan pegawai fungsional biro hukum KPK Indra Mantong Batti.

Febri Diansyah menjelaskan soal pengunduran dirinya kepada wartawan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Febri Diansyah menjelaskan soal pengunduran dirinya kepada wartawan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (24/9/2020). (TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA)

Febri mengaku mundur karena situasi politik dan hukum di KPK sudah berubah.

Selain Febri, satu pegawai lainnya yang diketahui sudah mundur adalah Indra Mantong, yang sudah 14 tahun kerja di lembaga antirasuah.

Pejuang Takkan Tinggalkan Gelanggang

Kala itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut seorang pejuang tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih.

"Pejuang itu tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih, walau kancah perjuangan antikorupsi kini berubah seperti apapun," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2020).

Hatta Ali Tak Kenal Jaksa Pinangki dan Andi Irfan Jaya, tapi Berkawan dengan Anita Kolopaking

Bagi Ghufron, KPK dengan segala kondisinya saat ini merupakan sebuah ujian.

Apapun alasannya, katanya, KPK bukan tempat santai.

KPK merupakan candradimuka bagi para pejuang antikorupsi.

Ekstasi Produksi Rumahan di Cipondoh Berlambang Transformers, Dua Minggu Hasilkan 400 Butir

"Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya."

"Tapi kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK bersama kami kini dengan segala kekurangan KPK saat ini."

"Selamat kepada mereka yang masih mampu setia mencintai KPK, sebab perubahan itu adalah kepastian yang tidak bisa dihindari."

Luncurkan Buku Pilihan Buat Pak Jokowi: Mundur Atau Terus, Amien Rais: Bangsa Kita Dibelah

"Hanya pecinta sejati yang mampu bertahan dalam perubahan apapun."

"Cinta itu bukan saja menikmati kesenangan bersama, cinta itu dalam segala adanya," imbuhnya.

Selain 31 pegawai KPK yang mengundurkan diri, terdapat nama besar seperti Kabiro Humas KPK Febri Diansyah yang turut serta.

Amnesty International Sebut Dua Pejabat Baru di Kementerian Pertahanan Terimplikasi Kasus Tim Mawar

Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkapkan keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah pasca-revisi UU KPK.

Ghufron mengatakan, pimpinan KPK akan mengevaluasi sistem kepegawaian di internal komisi antikorupsi.

"Secara internal kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK," ucapnya.

9 Prosedur Pengajuan Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala di Wisma Atlet, Jangan Datang Sendiri Ya!

Katanya, KPK menghormati keputusan para pegawai yang mengundurkan diri.

KPK berterima kasih atas dedikasi Febri dan 31 pegawai lainnya yang telah menghabiskan waktunya membesarkan KPK.

"Semoga sukses untuk waktu-waktu ke depan bagi mereka semua."

Mantan Menkes Nila Moeloek: Masyarakat Indonesia yang Sadar Kesehatan Tak Lebih dari 20 Persen

"Dan tentu kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK," cetus Ghufron.

Sebelumnya, pengunduran diri Febri Diansyah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengagetkan sebagian pegawai lembaga antirasuah dan awak media yang biasa meliput kegiatan KPK.

Febri mengaku mengundurkan diri karena kondisi politik dan hukum bagi KPK telah berubah.

Terutama, setelah disahkannya revisi UU 30/2002 yang kemudian disahkan menjadi UU 19/2019 tentang KPK pada 17 September 2019.

 Bakal Ikut Mundur dari KPK Seperti Febri Diansyah? Novel Baswedan: Saya Belum Tentukan Sikap

Namun, Febri Diansyah ternyata bukanlah pegawai pertama yang mengundurkan diri setelah berlakunya UU KPK hasil revisi.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan, ada 37 pegawai KPK yang mengundurkan diri sejak Januari 2020.

Jumlah tersebut terdiri dari 29 pegawai tetap dan delapan pegawai tidak tetap.

 Muhammadiyah Bakal Gugat Pemerintah Jika Pilkada Serentak 2020 Jadi Klaster Baru Covid-19

"Terhitung sejak Januari sampai awal September, yang saya catat 29 pegawai tetap dan 8 orang pegawai tidak tetap," kata Nawawi lewat pesan singkat, Jumat (25/9/2020).

Meski demikian, pengunduran diri puluhan pegawai tersebut belum tentu terkait dengan berlakunya UU 19/2019 yang salah satunya memuat mengenai alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Nawawi menyebut, pada umumnya para pegawai tersebut mengundurkan diri dengan alasan mencari tantangan baru.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 15 Tahun Mengabdi, Pegawai Senior KPK Nanang Farid Syam Putuskan Mundur,  Penulis: Ilham Rian Pratama

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved