Habib Rizieq Pulang

Kodam Jaya Sebut Sanksi kepada Kopda Asyari Tidak Terkait dengan Kegembiraannya Sambut Habib Rizieq

Menurut Refki, Kodam Jaya tidak pernah melarang prajurit untuk menyampaikan aspirasinya terkait kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air.

Editor: Feryanto Hadi
Pendam Jaya
Pgs. Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana memberikan penjelasan tentang video viral seorang prajurit TNI AD menyambut kepulangan Habib Rizieq 

Video itu lantas viral setelah diunggah ke media sosial Twitter sejak Selasa (10/11/2020). Ada banyak akun Twitter yang mengunggah ulang video tersebut.

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab diketahui telah kembali ke Tanah Air pada Selasa, 10 November 2020 setelah kurang lebih 3 tahun berada di Arab Saudi.

Habib Rizieq mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa pagi setelah pesawat yang ditumpanginya lepas landas dari Bandara King Abdul Azis Arab Saudi pada Senin (9/11/2020).

Kepulangan Rizieq Shihab itu disambut ribuan simpatisannya yang sudah menunggu kedatangannya di Bandara Soekarno-Hatta maupun markas FPI di Petamburan, Jakarta.

Menanggapi viralnya video anggota TNI AU itu, Kadispen TNI AU Marsma Fajar Adriyanto angkat bicara. Ia mengatakan pihaknya tengah menyelidiki video yang telah beredar luas tersebut.

Fajar memastikan prajurit TNI AU yang bernyanyi tentang kepulangan Rizieq Shihab itu akan diberikan sanksi. Namun demikian, Fajar tak menjelaskan terkait sanksi yang akan dikenakan.

"Hari ini masih dalam tahap penyidikan, yang jelas akan diberi sanksi karena dia melanggar perintah pimpinan," kata Fajar pada Rabu (11/11/2020).

Walau begitu, Fajar tidak mengungkapkan lebih rinci soal identitas prajurit TNI AU itu, baik nama jelas maupun asal kesatuannya. Ia hanya menekankan POM TNI dan Intel masih menyidik kasus itu.

"Saat ini sedang disidik sama POM dan Intel," ucap Fajar.

Baca juga: Secara Mengejutkan Menkumham Yasonna Laoly Raih Juara Kedua Lomba Menembak yang Digelar Kopassus

Lebih lanjut, Fajar mengatakan, pihak TNI AU tidak melarang prajuritnya untuk bermain media sosial apapun. Namun, ia meminta agar mereka mematuhi aturan, karena TNI memiliki aturan tersendiri.

"Saya imbau kepada prajurit TNI AU, silakan bermedsos. Namun, ikuti aturan yang sudah berlaku," ucap Fajar.

"Sebab, ada aturan tersendiri untuk anggota TNI untuk bermedsos itu apa yang harus dilaksanakan."

Menurut Fajar, aturan tersendiri itu merupakan sudah final. Sebab, itu merupakan perintah langsung dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Ini sesuai dengan perintah Panglima dan Kepala Staf TNI AU. Ikuti itu saja, sudah beres," kata Fajar.



Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prajurit TNI AD yang Sambut Rizieq Shihab Kena Sanksi, Kodam Jaya: Jangan Disalahartikan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved