Berita Internasional
Aturan Baru Kim Jong Un, Ada Hukuman Bagi Warga Menyisakan dan Membuang Makanan: Hukuman yang Kuat
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menambah daftar larangan dan hukuman warganya, yakni hukuman menyisakan dan membuang makanan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menambah daftar larangan dan hukuman warganya.
Diketahui, aturan baru Kim Jong Un itu yakni hukuman menyisakan dan membuang makanan bagi warga Korea Utara.
Keputusan hukuman menyisakan makanan dan hukuman membuang makanan sisa oleh Kim Jong Un, dibuat oleh Partai Buruh Korea.
Keputusan dibuat lantaran bencana alam membuat Pemerintah Korea Utara kesulitan memberikan makanan ke rakyatnya.
Baca juga: RELAWAN Ungkap Kebijakan Kim Jong Un, Korban Virus Corona Dibiarkan Mati Kelaparan di Kamp Karantina
Baca juga: Tiga Rumor Menghilangnya Ri Sol Ju dari Publik, Ada Apa dengan Istri Kim Jong Un? Ini Penjelasannya
Baca juga: Kisah Yeonmi Park Soal Cuci Otak Dilakukan Kim Jong Un Hingga Mayat Bergelimpangan Akibat Kelaparan
Maka, dalam arahan yang dikeluarkan partai, pemerintah mengancam bakal memberi "hukuman yang kuat" bagi siapa pun yang dianggap gagal melindungi ekonomi negara.
"Bentuk kegagalan melindungi kameradnya adalah menyisakan makanan dan membuangnya," demikian arahan yang dibuat Partai Buruh.
Ancaman itu muncul setelah setelah pada Agustus hingga September, tiga badai menghantam Korea Utara. Menyebabkan kerusakan pada sawah.
Bencana alam itu menyebabkan ekonomi Korea Utara makin menderita, setelah mereka dilanda sanksi internasional dan pandemi virus corona.
Sekutu sekaligus negara tetangga China bergerak cepat dengan mendonasikan padi dan 550.000 ton pupuk untuk mengerek hasil sawah Pyongyang.
Sumber internal Korea Utara kepada Radio Free Asia mengungkapkan, komite pusat partai sudah memerintahkan warga agar ikut mencari solusi.
Selain itu, mereka diharuskan mulai menggalakkan sistem penyimpanan makanan, di mana perintah itu juga bertujuan melindungi sistem sosialis mereka.
"Perintah itu juga berisi peringatan bahwa pemerintah tak segan melakukan penindakan jika ada yang ketahuan membuang makanannya," kata si sumber.

Sumber yang tinggal di Provinsi Hamgyong Utara itu menyoroti penurunan panen biji-bijian, bakal menyulitkan pemerintahan Kim Jong Un memberi makan rakyatnya.
Sejak Januari, pemerintah menghentikan segala kegiatan perdagangan karena virus corona, termasuk juga dengan "Negeri Panda".