Kasus Rizieq Shihab

Komentari Laporan Lama Henry Yosodinigrat, Kuasa Hukum: Rizieq Shihab Tidak Punya Facebook

Menurut Sugito, Henry sedang cari panggung di tengah kehadiran Rizieq Shihab di Tanah Air.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab menyapa pengikutnya, setibanya di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Badan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro menanggapi tindakan politikus PDIP Henry Yosodiningrat yang mengungkit kasus lama Rizieq Shihab.

Menurut Sugito, Henry sedang cari panggung di tengah kehadiran Rizieq Shihab di Tanah Air.

"Dasar laporannya apa? Kalau saya tidak salah ya soal status Facebook Habib Rizieq."

Baca juga: Berharap Massa Penjemput Rizieq Shihab Tak Jadi Klaster Baru Covid-19, Wagub DKI: Kita Berdoa

"Setahu saya, beliau tidak punya Facebook," kata Sugito saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).

Jika memang dasar hukumnya kuat, Sugito memaklumi apa yang dilakukan Henry.

Namun, karena kejanggalan tadi, tampaknya Henry seperti sedang cari panggung.

Baca juga: Serka BDS Ditahan Usai Bernyanyi Sambut Kepulangan Rizieq Shihab, Ini Aturan yang Ia Langgar

"Dengan ini, saya yakin polisi akan bekerja secara objektif mengenai pelaporan tersebut," ujarnya.

Dirinya memahami ada sejumlah perkara di mana Rizieq Shihab sebagai terlapor dan saksi.

Kemudian, karena kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia, muncul narasi agar kasus-kasus ini bakal dibuka kembali.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri, Polisi Masih Tunggu BPK Hitung Kerugian Negara

"Saya kira ini menjadi tidak kondusif, karena banyak hal yang akan ditanyakan FPI dan ormas Islam."

"Bagaimana soal laporan FPI dan ormas islam terhadap Denny Siregar dan Ade Armando?"

"Jadi diskriminasi hukum jangan sampai terjadi agar tak memunculkan persepsi tidak baik penyidik di kepolisian."

Baca juga: Rizieq Shihab: Tak Ada Rekonsiliasi Tanpa Dialog, Bebaskan Ulama

"Sekarang kan lagi pandemi juga, jadi saling menghargai dan menghormatilah," ucapnya.

Sebelumnya, Henry Yosodiningrat mengatakan tak ada alasan polisi tidak menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan terlapor Rizieq Shihab, yang ia laporkan pada 2017 silam.

"Jika sebelumnya saya memahami laporan saya terkendala karena Rizieq Shihab ke luar negeri."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved