Berita Daerah

Cerita Lengkap Video Mesum Dokter-Bidan, Dokter Terancam Dipecat Sebagai PNS, Suami Bidan ke Polisi

Kasus video mesum antara dokter dengan bidan di Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo terus bergulir.

WARTAKOTALIVE.COM, JEMBER -- Kasus video mesum antara dokter dengan bidan di Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo terus bergulir.

Suami sang bidan bersama warga mendatangi kepolisian untuk konsultasi, sementara atasan pelaku melakukan investigasi.

Dan sang dokter pun terancam pemecatan sebagai PNS.

Baca juga: 5 Akun Medsos Penyebar Video Mesum Dilaporkan ke Polisi, Gisella Anastasia Akan Dimintai Keterangan

Baca juga: Ini Alasan Sejoli Pilih Mesum Di Kuburan Cina Sampai Digerebek Warga

Kasus video mesum antara dokter dengan bidan di Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, membuat keluarga sang bidan bahkan berantakan.

Sebab, hubungan harmonis di dalam rumah tangganya sudah tidak terbangun lagi.

“ Rumah tangga saya sekarang hancur sekarang ini,” kata suami bidan AY, HW kepada Kompas.com, di Mapolres Jember, Kamis (12/11/2020).

Ilustrasi pornografi
Ilustrasi pornografi (Thinkstock/AndreyPopov)

Dia merasa dirugikan dengan beredarnya video tersebut.

“Bagaimana nanti dengan anak-anak yang masih kecil,” tutur dia.

Baca juga: VIDEO Dinas Kesehatan Bekasi Rekomendasikan Sekolah Kembali Tatap Muka, Sudah Pakai Kajian

Dia menyayangkan perbuatan dokter di puskesmas tersebut.

Apalagi, dia juga bekerja di Puskesmas Curahnongko sebagai dokter gigi, sedangkan istrinya sebagai bidan.

Untuk itu, HW bersama sejumlah warga Desa Curahnongko mendatangi Mapolres Jember.

Tujuannya untuk berkonsultasi hukum atas kasus tersebut.  

“Kami masih konsultasi dulu pada kepolisian atas permintaan warga,” ujar dia.

Setelah mengetahui, pihaknya akan mengumpulkan persyaratan untuk laporan ke Polres Jember.

“Kami inginnya ada efek jera dengan diproses hukum,” ucap dia.

Baca juga: Turki Larang Merokok di Ruang Publik untuk Cegah Lonjakan Kasus Covid-19

Sebelumnya diberitakan Video mesum antara bidan dan dokter yang merupakan pejabat Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, viral di media sosial.

Video tersebut membuat resah warga hingga melaporkannya pada pihak puskesmas.

Pelaku dalam video tersebut diduga dilakukan oleh dokter ASN berinisial AM dan bidan dengan inisial AY.

Terancam Dipecat

Dokter sekaligus pejabat Puskesmas Curahnongko berinisial AM serta bidan AY terancam diberhentikan dari Pegawai Negeri Sipil ( PNS) bila video mesum yang beredar itu terbukti dilakukan oleh mereka berdua.

“Kasus yang lagi viral yang melibatkan oknum puskesmas sudah dilakukan pemeriksaan oleh Dinkes,” kata Kepala Inspektorat Jember Joko Santoso, kepada Kompas.com, via telepon, Kamis (12/11/2020).

Inspektorat sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Jember terkait pemeriksaan dua PNS tersebut.

Selanjutnya, pihak inspektorat yang akan melanjutkan pemeriksaan karena sanksi hukuman bagi pelaku dalam video mesum tersebut hukuman berat.

“Kalau memang terbukti, maka akan dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat,” terang dia.

Baca juga: 279 Jamaah Indonesia Kembali ke Tanah Air Usai Umrah di Masa Pandemi Covid-19

Joko masih belum bisa memastikan apakah orang dalam video itu seorang dokter dan bidan PNS Puskesmas Curahnongko.

Sebab, dirinya masih belum menerima berkasnya, karena masih ada di Dinas Kesehatan.

Pihaknya masih menerima informasi secara non formal terkait kasus video mesum tersebut.

Namun, belum menerima berkas yang formal. “Ancamannya nanti disiplin berat,” ujar dia.

Disiplin berat itu yakni pembebasan tugas dan diberhentikan dari PNS.  

Selain itu, pemberhentian juga ada dua kategori, yakni pemberhentian secara terhormat dan tidak terhormat.

Namun, inspektorat akan melihat lebih detail terkait kasus tersebut.

Baca juga: Reksa Maulana Bakal Bikin Komunitas Motor Klasik Gara-gara Liga 1 Dibatalkan

Menurut dia, Dinkes Jember sudah mengambil langkah.

Dokter tersebut sudah ditarik dari Puskesmas Curahnongko ke Dinkes Jember.

Sedangkan bidan itu sendiri dipindah ke puskesmas kecamatan lain.

“Dinkes sudah mengambil langkah dan menyampaikan ke saya untuk memudahkan pemeriksaan,” terang Joko.

Sementara itu, Kepala Dinkes Jember Dyah Kusworini belum bisa diminta keterangan. Kompas.com menghubungi via telepon tidak diangkat, dan pesan WhatsApp juga belum dibalas.

Warga datangi polisi

Warga Curahnongko mendatangi Mapolres Jember, Kamis (12/11/2020), untuk berkonsultasi terkait proses pelaporan kasus video mesum itu.

Tak hanya itu, suami dari bidan yang ada dalam video itu juga ikut ke Mapolres Jember.

Dia datang atas permintaan warga agar kasus video mesum tersebut dilaporkan pada kepolisian.

“Kami masih konsultasi dulu pada kepolisian atas permintaan warga,” kata HW, warga Curahnongko yang juga suami dari bidan AY pada Kompas.com di Mapolres.

Baca juga: VIDEO Cerita PPSU Roa Malaka Dengar Tiga Bocah Menangis Karena Dipaksa Ngelem di Kolong Flyover

Warga meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara hukum.

“Kami masih tanya, proses apa yang perlu saya siapkan untuk melanjutkan ke proses hukum,” tutur HW.

“Kami inginnya ada efek jera sehingga di proses hukum,” tutur dia.

Sementara itu, Kasatrekrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait adanya video mesum yang viral tersebut.

Polisi lakukan penyelidikan Polres Jember melakukan penyelidikan terkait kasus video mesum itu.

Video viral di media sosial dan meresahkan masyarakat.

Ada lima potongan video mesum yang tersebar di kalangan warga.

Video tersebut berada dalam ruangan yang diduga di rumah dinas pejabat Puskesmas Curahnongko.

Empat video adegan mesum dalam sebuah kamar.

Sedangkan satu video ketika pelaku keluar dari rumah terekam CCTV.

Baca juga: Dinas Kesehatan DKI Jakarta Libatkan Masyarakat dalam Percepatan Penanganan Covid-19

“Kami sudah dapatkan informasi terkait viralnya video itu, dan langsung bergerak cepat,” kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren pada Kompas.com di Mapolres Jember Kamis (12/11/2020).

Sekarang, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait penyebaran video itu.

“Kami lakukan penyelidikan, yang menyebarkan ini siapa sehingga video itu bisa viral,”ujar dia.

Pihaknya juga akan melakukan klarifikasi pada pelaku yang ada dalam video tersebut.

Selain itu, juga memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan, mulai dari warga Curahnongko hingga keluarga yang ada dalam video itu.

Baca juga: Giring Ganesha: Jangan Kasih Kendor, Menangkan Pradi-Afifah di Pilkada Depok

Dia mengaku bila ada yang merasa dirugikan, dipersilahkan untuk melaporkan.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan ditindaklanjuti.

Sebelumnya diberitakan, video mesum antara bidan dan dokter yang merupakan pejabat Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, viral di media sosial.

Video tersebut membuat resah warga hingga melaporkannya pada pihak puskesmas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Bidan yang Video Mesumnya Viral: Rumah Tangga Saya Hancur",  Juga telah tayangdi Kompas.com dengan judul "Dokter dan Bidan Puskemas yang Video Mesum Viral Terancam Diberhentikan dari PNS",  Penulis : Kontributor Jember, Bagus Supriadi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved