Penganiayaan
Ternyata 5 Moge Anggota Klub HOG yang Keroyok TNI Surat Tak Lengkap Alias Bodong, Diseret ke Polda
Sedikitnya lima motor gede anggota klub HOG Bandung Siliwangi Chapter yang disinyalir bodong alias tidak lengkap surat-suratnya dibawa ke Polda Sumbar
Aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, terekam kamera pengawas atau CCTV.
Pengeroyokan itu dilakukan oleh anggota klub motor gede (moge) Harley Davidson Owner Grup, Siliwangi Bandung, Jawa Barat.
Dalam rekaman tersebut, diketahui bahwa polisi sempat berusaha melerai keributan.
Namun, kendati polisi sudah berusaha melerai, anggota klub moge tersebut terus menghajar anggota TNI yang tidak berseragam.
Bahkan, ibu pemilik toko sudah memohon untuk berhenti.
Namun, hal itu tidak digubris oleh anggota klub moge terus menghajar Serda Mistari yang lari menuju toko.
Pihak Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengakui bahwa polisi sudah berusaha melerai aksi brutal anggota klub moge tersebut.
"Justru sudah dilerai," kata Dody saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/11/2020).
Dody mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI.
Awalnya, tersangka hanya dua orang, yaitu MS (49 ) dan B (18 ).
Kemudian, kemarin bertambah dua orang lagi, HS (48) dan JAD (26).
Hari ini, Polres Bukittinggi kembali menangkap satu orang lagi dan langsung menetapkan tersangka, yaitu TR (33) anggota klub moge asal Garut, Jawa Barat.
"Hari ini bertambah satu yaitu TR. Hal itu terekam di dalam video dan keterangan tiga orang saksi yang merupakan karyawan toko butik dan telepon seluler," kata Dody.

Letjen Purn Djamari Chaniago Diminta Cabut Pernyataan Dua Anggota TNI Dikeroyok Masalah Kecil
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai Letnan Jenderal (Purn) Djamhari Chaniago harus mencabut pernyataannya, yang menganggap kasus pengeroyokan yang dilakukan sejumlah anggota geng motor gede (moge) Harley Davidson yang dipimpinnya, terhadap dua prajurit TNI adalah masalah kecil.