Dianggap Tak Diperlukan Lagi, Pemerintah Kaji Rencana Pembubaran 10 Lembaga

Wakil Presiden Maruf Amin sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi bakal mematangkan rencana tersebut.

Fransiska Ninditya
Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar (kiri) dan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi (kanan) memberikan keterangan pers di Istana Wapres Jakarta, Jumat (15/11/2019). 

"Karena dampak pandemi Covid-19 telah menyebabkan penurunan berbagai aktivitas ekonomi yang membahayakan perekonomian nasional," begitu bunyi pertimbangan huruf b Perpres 80/2020.

 BREAKING NEWS: 20 Juli 2020, Jumlah Pasien Covid-19 di Indonesia Lewati Mesir

Dalam mempercepat penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, Presiden membentuk komite yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Komite tersebut terdiri dari Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional. (Reza Deni)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved