Suami ART ini Bunuh Guru Ngaji Gara-gara Ditagih Utang Rp 1 Juta, Mayat Dimasukkan ke dalam Sumur

Karyo tega membunuh majikan istrinya secara sadis hanya karena Bunda Maya menagih utang sebesar Rp 1 juta kepadanya.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Hironimus Rama
Polisi menunjukkan pelaku pembunuhan ibu guru ngaji di Cibinong (baju biru) 

Selang beberapa waktu kemudian, Karyo ingin meminjam uang Rp 2 juta lagi ke Bunda Maya. 

Kali ini alasannya ingin pulang ke Jawa untuk menjual tanah sehingga uang pinjaman itu akan dikembalikan sekalian.

“Istri saya percaya lalu memberikan Rp 500.000. Istri saya juga memberitahukan kepada saya,” ucap Kurniawan.

Begitu pulang dari Jawa, Bunda Maya menagih utangnya ke pelaku. Namun dijawab dengan emosional. 

Bunda Maya lalu mengucapkan kata-kata yang mungkin menyinggung perasaan Karyo.

“Istri saya katakan: Maaf ya pak, saya tidak suka cara seperti ini, tidak tepati janji,” ungkapnya.

Setelah kejadian ini, kami memutuskan untuk memotong gaji istrinya. Kami memberitahukan hal itu kepada istrinya.

Istri Karyo kaget dengan adanya utang ini.  Saat pulang ke rumah, kemungkinan mereka bertengkar karena masalah ini.

“Saat istrinya masuk kerja ke sini lagi mukanya agak lain. Mungkin mereka bertengkar karena hal ini,” imbuhnya.

Baca juga: Tak Tanggung-tanggung, Pendukung Trump Bawa Pistol, Protes Penghitungan Suara KPU

Baca juga: Putrinya Diancam Dibunuh di Facebook, Ruben Onsu tidak akan Beri Maaf Meski Pelaku Cuma Iseng

Baca juga: Istri Berhubungan Badan dengan Pria Lain Dipergoki Anaknya, Suami di Kamar Sebelah sedang Stroke

Seminggu sebelum kejadian, Karyo menghubungi Bunda Maya untuk membahas masalah piutang ini. 

“Dia sempat tanya ke istri saya, apakah saya ada di rumah. Kebetulan saya lagi kerja di rumah. Begitu istri saya jawab ada, dia tidak respon lagi,” tutur Kurniawan.

Itulah komunikasi terakhir Karyo dengan Bunda Maya sebelum kejadian pembunuhan tragis pada Minggu (1/11/2020) ini.

“Saya berharap kasus ini diungkap secara tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya,” ungkap Kurniawan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved