Berita Nasional

Ratusan Napi Tertular Covid-19, Anggota DPR RI Minta Sekjen Kemenkumham Jangan 'Duduk-duduk Saja'

Jangan sampai terjadi kematian masal di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan jangan anggap remeh dan enteng ini masalah yang sangat sangat serius

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Anggota DPR RI, Achmad 

WARTAKOTAIVE.COM, JAKARTA - Berbagai permasalah selama ini terus muncul di jajaran kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham).

Mulai dari banyaknya sipir yang terlibat jaringan narkotika, hingga ratusan narapidana yang terpapar Covid-19 terus terjadi hingga saat ini.

Di Bali, sebanyak 125 narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Bali terkonfirmasi positif Covid-19. Jumlah itu berasal dari dua lapas, yaitu 91 orang positif di Lapas Kelas IIA Kerobokan dan 34 orang positif Covid di Lapas Perempuan Denpasar.

Baca juga: Masalah Terus Terjadi di Sejumlah Lapas, Menkumham Didesak Lakukan Bersih-bersih Pejabat

Selain itu, enam petugas di Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar juga terkonfirmasi positif.

Rutan Kelas I Cipinang dan Rutan Kelas I Pondok Bambu di Jakarta menyumbang kasus masing-masing 38 dan 30 kasus.

Terbaru, sebanyak 207 narapidana  di Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Riau, tertular virus corona.

Juga sejumlah kasus tertularnya napi di lapas lainnya.

Baca juga: VIDEO: Dua Petugas Lapas Tangerang Diduga Bantu Kaburnya Napi Narkoba Asal China

Atas kondisi itu, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly pun harus segera bertindak agar masalah ini tak kembali muncul.

Dengan meminta Sekertaris Jenderal (sekjen) Kemenkumhan Bambang Rantam, untuk bertindak mengatasi permasalahan yang terjadi.

Jangan sampai makin banyaknya napi yang terpapar, menjadikan lapas sebagai "kuburan massal"

Anggota DPR RI, Achmad, MSi yang mendesak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk turun langsung.

Pasalnya, di Lapas Kelas II A Pekanbaru ratusan napi terkonfirmasi Covid-19.

Baca juga: 124 Narapidana di Indonesia Positif Covid-19, Dirawat di Rumah Sakit Rujukan

"Segera ambil tindakan, kirim sekjen Bambang Rantam yang selama ini hanya duduk-duduk saja," katanya, Kamis (5/11).

Menurutnya, Sekjen Bambang harus bertindak karena selama ini ia yang bertanggung jawab atas prasarana yang ada di lapas maupun rutan.

Pasalnya, keselamatan dan nyawa narapidana semakin mengkhawatirkan.

Bahkan, Ahmad menilai, jika permasalahan ini terus terjadi, lebih baik Sekjen Kemenkumham dicopot saja.

"Kalau memang tidak bisa menangani masalah ini lebih baik copot saja. Jangan sampai semua yang ada di dalamnya bisa mati dan lapas menjadi kuburan massal," ungkap Ahmad.

Baca juga: Jumat Besok Jalani Debat Terbuka dan Disiarkan Stasiun Televisi, Gibran Rakabuming Latihan Pidato

Selama ini, sambung Ahmad, anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan 3M atau memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak memang sudah bagus.

Namun dalam hal ini, sudah tidak efektif dan memungkinkan lagi cara itu, pasalnya kondisi saat ini dalam Lapas Kelas II A Pekanbaru sudah darurat.

"Ini sekjen Kemenkumhan terlihat diam saja dan malah membiarkan hal ini," terangnya.

Dengan bertindak cepat, lanjut Ahmad, adalah bentuk tanggung jawab negara terhadap jaminan kehidupan rakyatnya.

Baca juga: Peringatan HDKD, Menteri Yasona Serahkan Sertifikat ISO 37001:2016 SMAP kepada Irjen Kemenkumham

Bukan berarti melanggar Undang-Undang atau hukum yang berlaku seperti yang terlihat saat ini.

"Jangan sampai terjadi kematian masal di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan jangan anggap remeh dan enteng ini masalah yang sangat sangat serius," tegasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved