Berita Jakarta

Masalah Terus Terjadi di Sejumlah Lapas, Menkumham Didesak Lakukan 'Bersih-bersih' Pejabat

Dikatakan Trubus, menteri hukum dan HAM harus segera mencopot pejabat tersebut karena tak juga bisa mengatasi masalah ini.

Editor: Feryanto Hadi
KOMPAS.COM / SHUTTERSTOCK
Ilustrasi penjara 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-Berbagai masalah masih terus terjadi di jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

Termasuk saat kondisi pandemi Corona, sejumlah pengungkapan kasus narkoba masih menunjukkan keterlibatan narapidana.

Sejumlah kasus yang menyita perhatian, misalnya adalah pengungkapan penyalahgunaan narkoba pada 29 Mei 2020 lalu.

Dimana sabu seberat 66 kilogram dan 16 ribu butir ekstasi yang disembunyikan didalam karung beras berhasil digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca juga: VIDEO Penjelasan Kapolda Metro Jaya Soal Cai Changpan, Napi yang Kabur dan Ditemukan Gantung Diri

Adapun, penggerak jaringan itu diketahui merupakan narapidana di Lapas Salemba.

"Pengendalinya napi di Lapas Salemba. Mereka memanfaatkan pengiriman bantuan di tengah pandemi untuk menyelundupkan sabu," kata Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari.

Kasus berikutnya yang diungkap BNN adalah penyelundupan 200 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam jagung.

Baca juga: Pegawai Lapas Cuma Diupah Seharga Popok Bayi Untuk Bantu Kabur Napi Lapas Tangerang

Enam orang pelaku diamankan di sebuah gudang beras di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

"Pada kasus itu juga, napi yang menjadi pengendali peredaran sabu tersebut," ujarnya.

Berikutnya, adalah pengungkapan ganja seberat 410 kilogram yang disimpan didalam tumpukan pisang.

Selain dua orang tersangka yang diamankan, seorang narapidana kembali diketahui mengatur pendistribusian itu.

"Atas kasus ini, para bandar memanfaatkan pengiriman bahan pokok ditengah pandemi untuk mengirim narkotika," ujarnya.

Baca juga: Petugas Lapas Jadi Tersangka Kaburnya Changpan, Trubus Minta Kalapas dan Kakanwil Banten Dievaluasi

Yang menghebohkan beberapa waktu terakhir adalah kaburnya napi Cai Changpan alias Cai Ji Fan, 53 dari lapas Tangerang.

Napi terpidana mati ini pun kabur dengan cara menggali lubang sepanjang 30 meter dan lebar 1,5 meter untuk dapat keluar dari lapas.

"Kaburnya napi itu pasti melibatkan banyak pihak, karena semua sudah dirancang dengan baik," kata Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding.

Bahkan, polisi sudah menetapkan tersangka atas kaburnya napi tersebut.

Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran 1,3 Kilogram Sabu, Diduga Dikendalikan Narapidana di Lapas di Jakarta

Seperti diduga banyak pihak, kaburnya Cai Changpan melibatkan orang dalam.

Dengan banyaknya masalah yang muncul di ditjen PAS, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly diminta untuk segera mencopot dirjen PAS.

Hal ini bertujuan agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Paling tidak segera memintanya untuk mengundurkan diri karena tak bisa mengurus anak buah.

"Dirjen PAS juga harus diberi peringatan, banyak masalah di lapas, harusnya mengundurkan diri," kata Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah, Selasa (3/11).

Dikatakan Trubus, menteri hukum dan HAM harus segera mencopot pejabat tersebut karena tak juga bisa mengatasi masalah ini.

Hal itu sebagai pertanggungjawaban publik, sehingga ada transparansi, dan siapa yang bertanggung jawab.

"Jadi harus dicopot supaya tidak terulang kembali, apalagi masalah ini sudah berulang-ulang terjadi dan hanya mengorbankan pegawai-pegawai kecil saja," ujarnya.

Baca juga: Kecolongan Napi jadikan Kamar VVIP Rumah Sakit Pabrik Ekstasi, Ditjen PAS Angkat Bicara, ini Katanya

Dari kaburnya bandar narkoba ini, kata Trubus, harusnya menteri yang menegur, menteri juga harus punya nyali untuk pembenahan dilapas itu sendiri. K

arena bila tidak dibenahi, ini akan berdampak ke kepercayaan publik sehingga banyak program kementerian yang tidak berjalan dan nantinya malah merembet ke lapas lain.

"Kalau tidak segera ditindak, di lapas lain juga akan ikut seperti itu. Karena mereka yang lepas selain bandar narkoba juga orang yang punya kedudukan," ungkapnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved