Polisi Ungkap Peredaran 1,3 Kilogram Sabu, Diduga Dikendalikan Narapidana di Lapas di Jakarta
Polisi Ungkap Peredaran 1,3 Kilogram Sabu yang diduga Dikendalikan Narapidana di Lapas di Jakarta
Penulis: Desy Selviany | Editor: Agus Himawan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tim dari Polsek Kebon Jeruk mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,3 kilogram. Polisi menduga kuat peredaran sabu itu dikendalikan narapidana di Lapas di Jakarta.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Sigit Kumono menjelaskan, pengungkapan peredaran sabu seberat 1,3 kilogram, ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari pengungkapakan kasus sebelumnya.
• Ovi Sovianti Kehilangan Pemasukan Hampir Rp 300 Juta akibat Pandemi Covid-19
• Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Minta Bhayangkara FC Tentukan Home Base
“Jadi, ini berumula dari pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram,” ungkap Sigit saat jumpa pers di Mapolsek Kebon Jeruk, Jumat (11/9/2020).
Lewat pengungkapan itu, lanjut Sigit, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Yudi berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai bandar besar.
Kedua pria itu berinisial MHL (30) dan AGL (37). MHL dan AGL diamankan di wilayah Duri Kepa, Kampung Guci, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
• Kasus Infeksi Covid-19 Meningkat, Pemkot Tangsel Siagakan Kesiapan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
• Dewinta: Kepemimpinan Saat Pandemi Seperti Ini Harus Dipegang Oleh Ahli Atau Profesional Kesehatan
Dalam penangkapan tersebut, polisi mendapati barang bukti berfupa 1,3 kilogram lebih narkoba jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan, rencananya MHL dan AGL, sabu itu akan dijual dengan harga Rp 1 miliar lebih.
Kedua pelaku mengaku sudah beraksi sejak bulan Maret 2020. “Mereka mengaku sudah 15 sampai 20 kali mengedarkan sabu,” ujar Sigit.
Lewat hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan fakta bahwa kedua pelaku mendapat sabu dari sebuah Lapas di Jakarta. Diduga kuat, sabu seberat 1,3 kg itu dikendalikan oleh napi di dalam lapas.
Saat ini, pihak Polsek Kebon Jeruk bersama Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami kasus narkoba dalam Lapas tersebut.